Search

Prof. Siti Zuhro Berharap MK Beri Putusan yang Mendamaikan

Majalahaula.id – Peneliti Politik Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Siti Zuhro berharap soal putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Hakim diharapkan memberi putusan yang membuat bangsa damai.

 

Menurut Zuhro, semua fakta-fakta hukum yang dihadirkan dalam sidang sengketa PHPU itu sudah tidak bisa dinafikan lagi. Siti yakin hakim MK mempertimbangkan fakta-fakta tersebut. “Gerakan reformasi rohnya jelas sekali, yaitu untuk memberantas KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Siti Zuhro dalam kegiatan ‘Sidang Pendapat Rakyat Untuk Keadilan Pemilu’ di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

 

Ditambahkannya, bangsa Indonesia membutuhkan kepastian, keterbukaan, dan ketetapan. Hal tersebut sebagai dasar arah dan petunjuk ke depan, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Dia mengharapkan bangsa Indonesia mampu berjalan secara tegak lurus sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan membangun Indonesia secara visioner.

Baca Juga:  Tya Ariestya Sempatkan Jemput Anak Sekolah

 

“Kita masih optimis, sangat optimistis bila kampus, civil society, para intelektual, solid dan hand in hand mendorong pembenahan demokrasi dalam sistem politik,” tegasnya.

 

Indonesia, lanjut Zuhro, harus berhasil memberantas nepotisme, kolusi, hingga korupsi, setelah melalui serangkaian dinamika politik pada 2024. Menurutnya semangat pemberantasan KKN adalah tiang pancang yang harus disepakati bersama. “Harapan saat ini besar sekali kepada Mahkamah Konstitusi, dan kita berdoa sebagai Muslim, semoga Allah SWT memberikan petunjuk-nya, memberikan hidayah kepada para hakim konstitusi untuk memutuskan yang betul-betul adil berdasarkan fakta-fakta hukum,” tuturnya.(Vin)

 

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA