Search

PPI Dunia Komitmen Lindungi Pelajar Indonesia

Majalahaula.id – Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) siap membantu pihak kepolisian dalam mendalami kasus perdagangan orang (TPPO) yang terjadi pada mahasiswa magang di Jerman. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator PPI Dunia, Hamzah Assuudy Lubis.

“Kami siap menyediakan informasi yang dibutuhkan, terutama terkait informasi pelajar luar negeri. Ini juga komitmen PPI Dunia untuk melindungi pelajar Indonesia,” kata Hamzah dalam keterangannya ditulis Rabu (27/03/2024).

Sebagai perwakilan pelajar di luar negeri, Hamzah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kasatgas TPPO Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang telah mengungkap kasus.

Hamzah mengaku ia dan kawan-kawannya baru mengetahui perihal masalah eksploitasi ini. Diketahui, kasus ini menimbulkan korban sebanyak lebih dari seribu mahasiswa.

Baca Juga:  Jurnal Pendidikan Islam UIN Bandung Terindeks Scopus

“Kami selaku organisasi pelajar yang tersebar di berbagai negara sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kami juga baru tahu ada eksploitasi mahasiswa di Jerman yang berkedok magang,” tuturnya.

Hamzah menyerukan kepada pelajar Indonesia di luar negeri agar berhati-hati dalam memilih tawaran program magang. Ia mengatakan para pelajar yang akan magang ke luar negeri dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PPI Dunia maupun PPI Negara terlebih dahulu.

“Paling tidak bisa in touch dengan kami agar kita hubungkan dengan PPI Negara setempat, ini untuk menghindari kejadian serupa,” ujar Hamzah.

Sementara itu, Presidium Alumni Connect PPI Dunia, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan terus mendukung langkah Polri dalam mengungkap kasus ini. Salah satunya dalam memberikan informasi pelajar jika dibutuhkan.

Baca Juga:  Workshop Penulisan Buku Ajar Berbasis Ulul Albab

“Terutama dalam hal pertukaran informasi pelajar. Karena hanya itu ranah kami dalam hal ini,” ungkapnya.

Menurut Choirul, dalam menangani kasus ini diperlukan pertukaran informasi antara a lembaga pendidikan, pemerintah, dan organisasi pelajar. Upaya ini diharapkan bisa mengurangi risiko penipuan terjadi kembali.

 

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA