Search

Pentingnya Bermusyawarah (2): Meredam Terorisme
Oleh: Salman Akif Faylasuf *

Majalahaula.id – Hemat penulis, untuk menanggulangi munculnya terorisme dan sikap-sikap lainnya yang dapat merugikan orang lain menurut intisari ayat di atas adalah, pertama mengajarkan kepada para pelaku teror tentang budaya diskusi bahwa diskusi adalah ajaran Islam yang di ajarkan langsung oleh Allah Swt. Kedua, memberikan pembinaan secara intensif dengan di bingkai dialog aktif tentang ayat-ayat perang yang salah dipahami oleh mereka.

Ketiga, memberitahu bahwa jihad yang dipahami adalah salah karena bertentangan dengan ayat di atas, yaitu dalam masalah penyapihan anak saja di ajarkan Allah Swt., bagaimana dengan peperangan yang tentu lebih detail lagi yang telah diterangkan oleh para fuqaha. Allah Swt. berfirman:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِ ۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

Artinya: “Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka, dan bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” (QS. Ali Imran [3]: 159).

Di dalam tafsir Ibn Katsir dijelaskan bahwa, ayat di atas mengandung anugerah Allah yang dilimpahkan kepada Nabi Saw. Juga kepada orang-orang mukmin; yaitu Allah Swt. Telah membuat hati Nabi Saw. Menjadi lemah lembut kepada umatnya yang menghasilkan mereka tetap patuh dan mentaati perintahnya dan menjauhi larangannya meskipun mereka ditimpah ujian yang sangat berat; yaitu mengalami kekalahan dalam perangan Uhud.

Lafadz فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ penjelasannya adalah, “sikapmu wahai Muhammad yang lemah lembut terhadap mereka, tidak lain hal itu dijadikan oleh Allah sebagai rahmat untukmu dan juga pengikutmu”. Dalam pendapat lain di sebutkan bahwa, sebab rahmat dari Allah Swt., akhirnya Nabi Saw. dapat bersikap lemah lembut terhadap sebagian pasukannya yang lalai dari tugas mereka, dikarenakan melihat ghanimah berserakan dihadapan mata mereka pada Perang Uhud.

Ibn Katsir mengutip penjelasan dari Hasan Al-Basri bahwa, begitulah akhlaq Nabi Saw. Dengan menyandang akhlaq ini, maka terdapat ayat yang mirip dengan ayat lain di atas yaitu:

Baca Juga:  Cinta Keluarga Modal Dasar Ketahanan Keluarga

لَـقَدْ جَآءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Sungguh, telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. At-Taubah [9]: 128).

“Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentu mereka akan meninggalkanmu…” (QS. Ali Imran [3]:159). Maksudnya bahwa jika Nabi Saw. Berkata kasar dan memarahi kepada sahabatnya yang lalai dari melaksanakan tugas tersebut, niscaya mereka pasti tidak lagi mendengar arahannya dan meninggalkannya. Sehingga penting bagi seorang pemimpin, memiliki sifat pemaaf dan tidak berlaku kasar kepada bawahannya dan juga kepada rakyatnya. Bila kata kasar merupakan santapan pagi rakyatnya atau bawahannya, maka ia akan di tinggalkan bahkan akan memusuhinya.

“Maka maafkanlah mereka dan minta ampunlah untuk mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…” (QS. Ali Imran [3]:159). Setelah turun ayat ini, Nabi Saw. selalu bermusyawarah dengan seluruh sahabatnya apabila menghadapi masalah serius dengan tujuan mencari solusi terbaik yang bisa dilaksanakan secara bersama-sama, tanpa mendeskreditkan sahabat yang berbuat salah ketika di Perang Uhud.

“Kemudian jika kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya…” (QS. Ali Imran [3]:159). Maksudnya, apabila engkau telah bermusyawarah dengan seluruh pasukanmu dan telah mendapatkan hasil atau jalan keluar, hendaklah engkau menyerahkan hasil musyawarah itu kepada Allah Swt.

Secara tekstual, perintah musyawarah dalam ayat ini ditujukan kepada Rasulullah Saw., dalam kaitannya dengan petaka yang terjadi pada Perang Uhud. Sebelum berlangsungnya perang, Rasulullah Saw. Telah bermusyawarah dengan para sahabat mengenai strategi yang akan ditempuh, namun, ternyata hasilnya tidak memuaskan karena mengalami kegagalan.

Menurut Quraish Shihab, bahwa implikasi dari kegagalan musyawarah tidak perlu diadakan, apalagi bagi Rasulullah Saw. Akan tetapi, pesan penting dari ayat tersebut bahwa kesalahan yang dilakukan setelah musyawarah, tidak sebesar kesalahan yang dilakukan tanpa musyawarah. Sebaliknya, kesuksesan yang diraih sendirian, tidak sebaik kesuksesan yang diraih bersama.

Baca Juga:  Pesantren dan Penguatan Literasi Keuangan Syariah

Meski secara tekstual ayat ini ditujukan kepada Rasulullah Saw. Untuk memusyawarahkan persoalan-persoalan tertentu dengan para sahabat dan anggota masyarakatnya, namun ayat tersebut memerintahkan kepada seluruh umat Islam, khususnya kepada setiap pemimpin agar bermusyawarah dengan bawahannya.

Para pemimpin juga harus memberikan motivasi dan pembinaan kepada generasi baru maupun generasi yang sudah terdoktrin dengan pemahaman jihadis, dengan tujuan untuk menanggulangi munculnya terorisme dan sikap-sikap lainnya yang dapat merugikan masyarakat secara khusus muslimin dan umunya non muslim.

Musyawarah dan Radikalisme

Dari penjelasan ayat di atas, ada beberapa point yang ingin penulis jabarkan kaitannya dengan penanggulangan munculnya radikalisme dan terorisme yaitu. Pertama, ayat di atas mengandung banyak sifat positif yang harus diajarkan kepada para teroris agama di antaranya adalah yaitu sifat kasih sayang-Nya Allah Swt. Para pelaku teror harus memahami bahwa Allah saja memiliki sifat kasih sayang kepada seluruh hambanya yang muslim. Lalu bagaimana dengan mereka yang melakukan aksi bom bunuh diri di lingkungan yang tidak ada peperangan.

Kedua, harus bersikap lemah lembut. Para pelaku teror yang salah memahami ayat jihad, harus diberikan penjelasan bahwa Nabi Saw. Saja diperintahkan untuk bersikap lemah lembut kepada sahabat muslimnya yang gagal mempertahankan posisinya di gunung Uhud, agar mereka memahami bahwa ajaran Islam tidak hanya fokus kepada peperangan saja.

Jika di pahami bahwa ajaran Islam hanya mengatur peperangan saja, maka akan ada statement dari orang-orang yang tidak menyukai Islam bahwa Nabi memperjuangkan agama Islam dengan pertumpahan darah. Padahal, peperangan dilakukan jika ada penyerangan dari musuh dan jika tidak maka haram hukumnya membunuh jiwa yang tidak bersalah.

Ketiga, mengajarkan kepada kaum muslimin agar tidak berkata-kata kasar kepada saudara muslim lainnya dan juga kepada selain muslim. Maka bagi para pelaku teror harus diberikan pembinaan berupa nasehat, bahwasanya Nabi Saw. di perintahkan Allah agar tidak berkata-kata kasar, tidak membentak, dan juga tidak menyakiti, agar mereka menjadi muslim yang penyayang, pengasih dan santun. Mencaci maki saja dilarang Allah meskipun yang dicaci salah, apa lagi menyerang dan membunuhnya dengan statement jihad di jalan Allah.

Baca Juga:  Optimalisasi Peran DPS

Keempat, mengajarkan kepada kaum muslimin agar selalu mendoakan saudara muslim yang melakukan kesalahan ketika dalam sebuah organisasi, seorang guru agama, harus selalu mendoakan anak didiknya agar menjadi penerus bangsa yang memiliki pemahaman agama yang baik dan tidak kasar. Untuk para pelaku teror, salah satu solusinya agar tidak radikal adalah memberikan bimbingan ilmiah, tentang sifat terpuji, sebagaimana pada ayat di atas yaitu; “menjadi manusia yang selalu mendoakan saudara muslim lainya meskipun mereka selalu berbuat kesalahan, agar di ampuni Tuhan”.

Kelima, keharusan berdiskusi dan menyerahkan hasil diskusi itu hanya kepada Allah Swt. Jika ini sudah berhasil ditanamkan ke dalam sanubari para pelaku teror, maka akan muncul suasana damai dan kekeluargaan di antara kaum muslimin. Lebih dari itu, keharusan mencintai saudara muslim lainnya dan seluruh manusia tanpa membeda-bedakan agama dan sukunya. Jika ini muncul pada diri seluruh muslim laki maupun perempuan, maka akan muncul saling sayang dan saling cinta sebagaimana dahulu di masa Nabi Saw. yang mempersaudarakan kaum ansar dan muhajirin, dan juga mengajarkan agar menghormati agama lain.

وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوْا الصَّلٰوةَ ۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْ ۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ

Artinya: “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan Shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura [42]: 38).

Ayat ini turun sebagai pujian kepada kelompok Muslim Madinah (Ansar) yang bersedia membela Rasulullah Saw. Dan menyepakati hal tersebut melalui musyawarah yang dilaksanakan di rumah Abu Ayyub Al-Ansari. Meski demikian, kandungan ayat ini berlaku umum, mencakup setiap kelompok yang melakukan musyawarah.

Pesan yang dapat ditangkap dalam ayat ini bahwa musyawarah berjalan beriringan dengan ketiga pilar keimanan, yaitu ketaatan kepada perintah Allah, mendirikan salat, dan berinfak di jalan Allah. Dengan demikian, ayat tersebut menunjukkan bahwa musyawarah merupakan kewajiban atas dasar perintah yang sama. Wallahu a’lam bisshawaab.

 

*) Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo dan PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA