Search

RI Gagal Beli Jet Tempur Bekas dari Qatar

Majalahaula.id – Kementerian Pertahanan menyatakan telah membatalkan rencana pembelian jet tempur bekas dari Qatar yaitu Mirage 2000-5 senilai US$ 790 juta atau sekitar Rp 12,34 triliun (kurs Rp 15.630).

Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak.

 

“Tidak ada pembelian jet Mirage. Meski ada dalam rencana, namun dibatalkan. Artinya tidak ada kontrak aktif,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pernyataannya, Ahad (11/2/2024).

 

Bulan lalu, Kementerian Pertahanan mengatakan kesepakatan untuk membeli 12 jet tempur tersebut tertunda karena masalah anggaran dan sebagai gantinya Indonesia akan melakukan retrofit pada pesawat Sukhoi dan F-16.

 

Rencana pembelian ini menimbulkan kontroversi ketika diumumkan tahun lalu. DPR banyak yang menolak rencana tersebut karena menilai jet tempur bekas itu sudah tua.

Baca Juga:  Pemerintah Belum Longgarkan Penggunaan Masker

 

Dikutip dari detikOto Mirage 2000-5 memiliki lebar 8,22 m, panjang 15,56 m, dan berat tanpa muatan 6.660 kg. Pesawat tempur ini ditenagai mesin turbofan afterburner, Snecma Atar 9C 58.8 kN, yang memiliki kecepatan hingga mach 2 atau sekitar 2.469 km per jam. Pesawat ini mampu terbang dengan ketinggian mencapai 18.000 m.

 

Mirage 2000-5 diproduksi oleh perusahaan asal Prancis, Dassault Aviation. Pesawat tempur ini terdiri dari varian 2000-5EDA dengan konfigurasi single-seat, sebanyak 9 unit. Kemudian varian 2000-5DDA two-seat sebanyak 3 unit. Mirage 2000-5 adalah pesawat supersonik bermesin tunggal, sayap delta, multirole, generasi keempat.

 

Mirage 2000 kali pertama mengudara pada Maret 1978. Sementara varian Mirage 2000-5 yang dimiliki Qatar kemudian dibeli Indonesia, dipesan pada tahun 1994, dikirim pada 1996, dan dioperasikan secara resmi oleh Angkatan Udara Qatar pada 1997. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA