Majalahaula.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia diminta menertibkan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di daerah yang diduga mencari-cari kesalahan atau malah meminta uang kepada calon anggota legislatif (caleg) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Perlu bekerja secara proporsional sebagai pengawas. Bukan penyidik, bukan penindak dan segala macam,” kata Doli dalam RDP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/01/2024).
Menurut Doli, para caleg atau kandidat peserta Pemilu kerap merasa pengawas bersikap berlebihan dalam menjalankan tugasnya. Baca juga: Soal Surat Suara Prematur di Taiwan, Ganjar Minta Komisi II Panggil KPU “Kadang-kadang kita merasa teman-teman pengawas merasa enggak dianggap eksis kalau enggak nyari kesalahan orang. Jadi eksistensinya diakui ketika dia menemukan kesalahan. Jadi dia cari dan segala macam,” ujar Doli.
Menurutnya, cara pengawasan Pemilu sebaiknya tidak sampai membuat risih atau bahkan mengganggu proses kampanye. “Akhirnya proses komunikasinya dibawa sama teman-teman kontestan Pemilu. Jadi itu tadi ada mispersepsi,” ucap Doli yang merupakan politikus Partai Golkar.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang juga menyampaikan keluhan terhadap tindakan panwaslu. Junimart mengatakan, suatu waktu dia menghadiri undangan kegiatan sebuah marga batak di Siantar, Sumatera Utara. Saat itu dia hadir dalam kapasitas sebagai anggota DPR dan tidak berkampanye sebagai caleg. Di saat yang sama, terdapat anggota Panwaslu yang merekam pidatonya. Setelah itu, petugas itu mempersoalkan dugaan kampanye karena menemukan ada peserta yang menggunakan topi dengan gambar Junimart. “Tapi begitu dikasih hepeng (uang), pulang dia,” ujar Junimart yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan akan melakukan pembenahan internal supaya tidak terjadi lagi salah paham di lapangan atau bahkan menutup celah pelanggaran seperti pemerasan dan lainnya. (Ful)