Aulanews.id – Hingga kini, ada Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) telah mengelola hibuan hektare hutan lindung secara mandiri. Keberadaan lahan yang saat ini dikelola itu bukan berawal dari wakaf tetapi rampasan.
A’ak Abdullah Al-Kudus dari LPBINU menjelaskan bahwa di Lumajang, Jawa Timur terdapat Gunung Lenongan yang memiliki 2.000 hektare hutan lindung yang tidak terawat. “Bermula dari illegal logging yang dilakukan di hutan lindung mengalami rusak parah, kami tergerak untuk melakukan konservasi dengan melakukan mediasi kepada pemerintah dan Perhutani, tetapi mereka tidak sanggup karena satu sisi bukan menjadi tanggung jawab pemda dan satu sisi Perhutani yang bertanggung jawab tidak memiliki anggaran,”kata Gus A’ak dalam acara Talkshow Mosaic, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Karena hutan yang rusak harus segera dipulihkan maka LPBINU merasa terpanggil dan sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk bertanggung jawab menjaga hutan. Karena ketika negara tidak bergerak, maka rakyat wajib mengambil alih.
Sejak 2008, tim Gus A’ak yang menyebutnya laskar hijau melakukan laku hidup. Karena menjaga hutan bukan hanya program tahunan atau lima tahunan tapi laku hidup yang harus dilakukan setiap hari. “Ini merupakan tanggung jawab manusia dalam hal ini muslim sebagai khalifah di bumi,” ujar dia.
Lebih jauh, seluruh umat Islam harus bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan. Hingga saat ini pembiayaan untuk pengelolaan hutan lindung masih dilakukan secara mandiri mulai dari penyediaan bibit yang disemai hingga tumbuh pohon untuk produksi. “Alhamdulillah, dari 2.000 hektare hutan lindung yang rusak, saat ini kami telah berhasil menyelamatkan 400 hektare hutan lindung,”ujar dia.
The post LPBINU Kelola Ribuan Hektare Hutan Lindung secara Mandiri appeared first on Aulanews.