Majalahaula.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengklaim tidak akan menutup-nutupi informasi. Hal itu disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno saat menghadiri Forum Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (24/10/2023).
Sandiaga Uno turut menyebut informasi adanya tender yang terbuka dan bisa diakses masyarakat luas.
“Forum ini kita desain untuk mengadilkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi. Karena keterbukaan Informasi adalah salah satu pilar terpenting dari transparansi dan good governance, tata kelola yang baik,” katanya.
Di samping itu, Kemenparekraf juga sudah meluncurkan satu proyek pembaharuan yang bernama SuRe Bro (surveillance, response, dan broadcast). Itu merupakan sebuah sistem dalam mengenali informasi saat menghadapi krisis sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Karena, semua melalui surveillance, semua melalui broadcast. Dan alhamdulillah ini membuat posisi Kemenparekraf sebagai institusi yang selalu informatif,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, disebut pula bahwa kebijakan yang ada Kemenparekraf selalu berbasis data. Oleh karena itu, Sandiaga yang memperkenalkan sistem baru bernama iTourism dalam forum tersebut.
“Yaitu, informasi satu data yang terintegrasi dalam memberikan informasi mengenai pariwisata. Jadi semua kebijakan ini akan memiliki dasarnya dan tujuan akhirnya adalah melayani masyarakat,” ujar Sandiaga.
“Kita ingin memberikan suatu peningkatan pelayanan yang baik sehingga akhirnya ruang usaha, lapangan kerja dan juga target-target pembangunan dapat tercapai,” kata dia.
Dalam kegiatan “Forum Keterbukaan Informasi Publik Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2023 dengan tema “Kesetaraan dalam Keterbukaan Informasi Publik” juga ada panel khusus yang membahas mengenai “Akses Informasi Publik yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas”.
Karena, selama ini Kemenparekraf/Baparekraf baik di tingkat PPID Utama hingga PPID Pelaksana di Poltekpar dan Badan Pelaksana Otorita telah memiliki sarana prasarana penunjang untuk aksesibilitas rekan-rekan penyandang disabilitas dan juga akses informasi publik di website kemenparekraf.go.id dan microsite ppid.kemenparekraf.go.id yang dapat melayani permohonan informasi rekan-rekan penyandang disabilitas.