Search

Pemburu Satwa di Taman Nasional Way Kanan Ditangkap Polisi

Majalahaula.id – Polres Lampung Timur menangkap pemburu satwa yang diduga melakukan pembakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Terduga pemburu satwa di TNWK itu adalah M (59), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. M sebelumnya diburu polisi karena sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan M ditangkap pada Selasa (10/10) lalu di rumahnya. M ditangkap setelah petugas berhasil menangkap pelaku lain, S. “Satu DPO berinisial M berhasil kami tangkap, dia merupakan pemburu satwa di TNWK,” kata Rizal, Kamis(12/10/2023).

“Pada Februari lalu, pelaku berinisial S kami tangkap di dalam hutan. Rupanya dari keterangannya, ada dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri yakni M dan D. Untuk D ini masih kami lakukan pengejaran,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gempa M 5,3 Guncang Sigi, 13 Rumah Rusak

Sementara itu terkait dugaan M adalah pemburu satwa yang membakar lahan TN Way Kambas dalam aktivitas berburunya, Rizal menyatakan itu masih terus didalami polisi. “Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Dari penangkapan pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan yakni satu senjata api laras panjang, 32 butir amunisi kaliber 5.56 mm, serta sebilah golok.

Sebelumnya diberitakan pada awal bulan ini terjadi karhutla berhari-hari di TN Way Kambas yang diduga disebabkan aksi pembakaran oleh pemburu satwa.

Humas TN Way Kambas Sukatmoko pada 5 Oktober lalu mengatakan selama dua bulan terakhir, luas lahan di kawasan taman nasional itu yang terbakar mencapai sekitar 200 hektare. Itu terpantau terjadi di enam titik di tiga lokasi yaitu Seksi 1 Way Kanan, Seksi 2 Bungur, dan Seksi 3 Kuala Penet.

Baca Juga:  6.329 KK Jadi Korban Banjir di Pamekasan

Adapun penyebab hangusnya total 200 hektare lahan TNWK tersebut, katanya, adalah persoalan klasik yakni ulah manusia yang sengaja melakukan kegiatan ilegal dalam hutan membakar lahan dengan tujuan tertentu seperti perburuan satwa. “Pemburu satwa liar ini sengaja membakar lahan, karena memudahkan mereka (pemburu) untuk memasang perangkap ketika rerumputan liar mulai tumbuh lagi,”ujar Sukatmoko.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya bekerjasama dengan TNI-Polri untuk memburu para pelaku pembakaran lahan kawasan TNWK tersebut. “Kami bekerja sama dengan TNI-Polri, melakukan penyelidikan terkait aktifitas pembakaran yang dilakukan oleh para pemburu satwa tersebut,” katanya.(Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA