Search

LAZISNU Jabar Genjot Madrasah Amil, Kini Sentuh Kawasan Cirebon

Majalahaula.id – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat kembali mengadakan kegiatan madrasah amil zona 5 yang bertempat di At-Taqwa Islamic Center, Kota Cirebon, Senin (25/09/2023). Kegiatan dihadiri seratus peserta dari perwakilan LAZISNU setiap daerah di kawasan Ciayumajakuning.

“Program madrasah amil merupakan bentuk jihad ekonomi NU dalam pilot projectnya guna membangun kemandirian ekonomi umat,” kata Warnadi selaku Ketua Pelaksana Madrasah Amil Zona 5 di Kota Cirebon. Pada pelaksanaan kegiatannya, para peserta diberikan tiga materi utama yaitu tata kelola manajemen LAZISNU, pelaporan, dan korespondensi. Juga legalitas amilin LAZISNU dari sisi hukum, serta fundraising dan program kotak infak atau koin NU.

Baca Juga:  Nantikan Grand Final NU Jatim Award Akhir Februari

Dikemukakannya bahwa kegiatan sebagai sarana mendapatkan sertifikat madrasah amil dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Juga mengapresiasi antusias para peserta zona 5 dan fasilitas yang diberikan oleh panitia lokal LAZISNU PCNU Kota Cirebon. “Sertifikat madrasah amil ini bisa digunakan sebagai langkah awal menjadi BNSP, maka dari itu perlu adanya peningkatan potensi dan mutu sumber daya manusianya,” ungkap dia.

Qomaruddin selaku Ketua LAZISNU PWNU Jawa Barat menyampaikan, tujuan dilakukannya madrasah amil guna menyamakan persepsi tentang amil dan memberikan semangat untuk kemandirian ekonomi umat, khususnya di Jawa Barat. “Madrasah amil ini bertujuan untuk menyatukan tata kelola yang sama, penghimpunan yang sama, dan penyaluran yang sama guna menyamakan persepsi tentang amil,” ujar dia.

Baca Juga:  Bupati Temanggung Apresiasi Kiprah Fatayat NU

Mustafa selaku Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon menyampaikan harapannya terkait kegiatan Madrasah Amil agar mampu menjadi lumbung rizki NU demi kemaslahatan umat. Karena LAZISNU sebagai lumbung rizki NU berharap usahanya dalam mengumpulkan sedekah dan infak baik berupa koin, kencleng, maupun lainnya, nantinya dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA