Search

Dilema Pemerintah, Singgung Soal Barang TikTok Murah

Majalahaula.id – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengaku belum mendapat jawaban yang jelas soal penyebab barang yang dijual di TikTok jauh lebih murah.

Dia mengatakan telah bertemu dengan Tiktok untuk meminta bekerja sama dan berempati dengan UMKM dalam negeri.

“Sudah bertemu dengan TikTok. Kita ingin kerja sama. Kita ada koperasi. Saya tanya Kenapa ini harga bisa murah? Pasti kan memukul UMKM, pasti tidak akan bisa bersaing dengan harga yang semurah itu,” katanya kepada awak media, Kamis (14/9/2023).

Menurut Teten barang dengan harga murah yang dijual di TikTok tidak masuk akal. Dia juga sudah menanyakan asal barang yang dijual murah tersebut. Namun, belum ada jawaban yang jelas.

Baca Juga:  Pertamina Dukung Pemerintah Provinsi Kalteng Kendalikan Inflasi

“Sampai sekarang mereka belum kasih. Mereka bilang barang itu kan seller-nya yang jual,” imbuhnya.

Akibatnya, banyak UMKM dalam negeri yang tidak bersaing dan berhenti produksi. Dia pun mengaku dilema antara influencer atau UMKM dalam negeri.

“UMKM produksi yang sekarang sudah ga bisa bikin produksi lagi, lumpuh. Mereka bilang udah nggak bisa tersaing. Dilema pemerintah apakah kita ingin di satu sisi ada para seller influencer yang mendapat benefit dari medsos e-commerce tidak punya produk. Satu sisi kita menghadapi UMKM produsen yang mati. Kita mau bela yang mana?” tuturnya.

Teten juga mengimbau jangan sampai hal tersebut sampai mematikan UMKM dalam negeri karena 97% lapangan kerja berasal dari UMKM. Sebab, akan ada banyak dampak negatif, seperti pengangguran akan meningkat, daya beli turun, dan pasar juga akan melemah.

Baca Juga:  Dunia Ramai Serang Kebijakan Jokowi Soal Nikel

Beberapa pejabat pemerintah dalam beberapa minggu terakhir menyerukan agar media sosial dan e-commerce dipisahkan dan menuding aplikasi media sosial seperti TikTok atas apa yang mereka sebut sebagai praktik monopoli yang mengancam bisnis lokal dan usaha kecil.

Pemerintah Indonesia berencana melarang transaksi jual beli barang di media sosial berdasar pada regulasi perdagangan terbaru, menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam rapat dengar pendapat di parlemen pada Selasa (12/9).

Adapun peraturan perdagangan saat ini tidak secara khusus mencakup regulasi tentang transaksi di media sosial.

“Revisi peraturan perdagangan yang sedang berjalan akan secara tegas dan eksplisit melarang hal ini,” ujar Jerry di parlemen.

Baca Juga:  Daftar 6 Tunjangan PNS yang Mau Dihapus Pemerintah

Lebih jauh Jerry mengungkapkan bahwa saat ini hanya ada sedikit peraturan terkait e-commerce di media sosial. Maka dari itu, ia mengatakan perubahan terhadap undang-undang perdagangan yang berlaku saat ini.

“Media sosial dan perdagangan sosial tidak dapat digabungkan,” katanya, seraya mencontohkan banyak penjual menggunakan fitur “live” di platorm TikTok untuk menjual dagangan mereka.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA