Majalahaula.id, Kendal – Pimpinan Cabang Jam’iyyatul Qurra wal-Huffadz (JQH) NU Kendal menggelar Ngaji Bareng Pembinaan Tahfizh dan Mudarasah Qira’ah Sab’ah, di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kwangsan, Magelung Kaliwungu Selatan, Kendal, Sabtu (9/9/2023).
Kegiatan tersebut sebagai upaya menghidupkan kembali kajian qira’ah al-Quran,
Saat ini, kajian qira’ah al-Quran saat ini dirasa sangat minim bahkan hampir punah.
Hal itu disampaikan ketua panitia, Tholkhatul Khoir.
“Padahal Ilmu qira’at sangat penting untuk dipelajari dan dikaji, karena hanya ilmu ini yang mengajarkan metode ragam baca al-Qur’an dari awal munculnya sampai hari ini,” tegas Tholkhatul Khoir.
Pihaknya mengharapkan, pembinaan ini dapat membantu peserta dalam memedomani beberapa syarat dapat diterimanya sebuah bacaan.
“Pertama, sesuai dengan salah satu kaidah gramatikal Bahasa Arab, lalu sesuai dengan salah satu rasm mushaf utsmani sekalipun secara ihtimal atau adanya kemungkinan,” tukasnya.
Syarat lain, menurutnya yaitu sanadnya bersambung dan mutawatir, yakni diriwayatkan oleh banyak orang mulai dari awal sanad sampai kepada Rasulullah SAW.
“Sehingga dengan jumlah yang banyak itu mustahil para qari’ atau perawi yang kita ikuti itu berdusta,” lanjutnya.
Tak hanya bagi hafidz, bagi kalangan awam, kegiatan ini juga setidaknya agar mereka mengetahui imam siapa yang mereka ikuti ketika membaca al-Qur’an setiap hari di sela-sela kesibukan mereka.
“Sehingga, mereka tidak heran ketika suatu saat pergi haji atau umroh dan mendengar di sampingnya orang yang membaca al-Qur’an dengan bacaan-bacaan mereka sehari-hari,” sambungnya.
Sementara itu, pemateri Qira’ah Sab’ah, KH. Abdul Hakim Al Hafidz dalam kesempatan tersebut mengenalkan kaidah-kaidah membaca Qur’an dari para 7 imam qiraat yang yang berbeda, bersumber Kitab Faidhul Barakat karya KH Arwani Amin al-Hafidz dari Kudus.
Ketujuh imam itu adalah Imam Nafi’ bin Abdurrahman (w. 169 H), Imam Abdullah bin Katsir (w. 120 H), Imam Abu Amr, Zabban bin Al-Ala’ Al-Bashriy (w. 154 H), Imam Abdullah Ibnu AmirAl-Syamiy (w. 118 H), Imam Ashim bin Abi Al-Najud Al-Kufiy (w. 128 H), Imam Hamzah bin Al-Zayyat (w. 156 H), dan Imam Ali bin Hamzah Al-Kisa’i (w. 189 H).
“Ketujuh imam qiraat di atas ternyata mempunyai cara baca terhadap lafazh-lafazh dalam al-Qur’an berbeda-beda sebagaimana kemudian diperkenalkan turun-temurun oleh para muridnya (para perawinya) hingga kita dengar sekarang ini,” tutur KH. Abdul Hakim Al Hafidz.
Sebagai pengenalan, menurut KH. Abdul Hakim Al Hafidz, bagi orang awam mungkin dapat mengakses bacaan murottal Syaikh Mahmud Khalil al-Husary yang ada di berbagai media digital.
“Meski demikian harus tetap berguru kepada ahlinya yang bersanad dan nyambung hingga Nabi,” lanjutnya.
Selain ngaji Qiraa’ah Sab’ah, peserta juga dikenalkan metode pengajaran al-Qur’an bagi pemula, yaitu metode Fashohati oleh penyusunnya langsung, KH. Baduhun Ahmad Badawi, ketua umum PC JQH Kendal.
Menurutnya, jauh sebelum metode Fashohati yang disusun tahun 2000-an tersebut telah ada metode tertua di tanah Jawa, yaitu metode Baghdadi, yang konon dibawa oleh Syaikh Subakir pada tahun 1300-an, kemudian dilanjutkan Syaikh Quro’, menantu Prabu Siliwangi, pada tahun 1400-an.
Ada hal menarik terkait pemilihan lokasi kegiatan para hafidz Qur’an tersebut, yakni di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kwangsan, Magelung Kaliwungu Selatan, Kendal.
Pondok pesantren tersebut merupakan rintisan KH. Ahmad Badawi, pentashih pertama di Indonesia.
KH. Ahmad Badawi yang saat nyantri di Mekkah tinggal sekamar dengan KH. Munawir Yogyakarta tersebut, mempunyai santri qur’an seantero jawa.
Dalam sanad tahfidz al-Qur’an, nama KH Ahmad Badawi tertera gagah di samping para kyai al-Qur’an yang tangga sanad.
Kegiatan pembinaan qiraat Qur’an tersebut, menurut sang anak (KH. Baduhun Ahmad Badawi), juga digelar bertepatan haul tokoh Qur’an tersebut. “Acara ini digelar sekaligus berbarengan dengan peringatan haul KH. Ahmad Badawi,” jelas KH. Baduhun Ahmad Badawi.
Kegiatan tersebut diikuti para peserta perwakilan dari 20 Pimpinan Anak Cabang (PAC) JQH NU Kabupaten Kendal dan perwakilan dari pimpinan cabang JQH NU se Jawa Tengah.