Search

Firli Bahuri Pengusutan Kasus Sesuai Prosedur

Majalahaula.idKetua KPK ini buka suara soal kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli mengatakan pengusutan kasus itu telah dilakukan sesuai prosedur.

“Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku,” kata Firli dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/07/2023).

Dalam kasus suap di Basarnas, Firli mengatakan pihaknya menyadari adanya keterlibatan dari anggota TNI aktif. Dia mengaku KPK telah berkoordinasi dengan Puspom TNI. “KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI/militer dan menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan oknum militer/TNI kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut,” tutur Firli.

Baca Juga:  Eks Kepala BP KPBPB Bintan Kepri Ditahan KPK

Firli menegaskan penetapan tersangka di kasus OTT Basarnas telah sesuai mekanisme hukum. Dia pun mengaku tiap proses penyelidikan hingga penuntutan kasus di KPK merupakan tanggung jawab dari pimpinan. “Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK,” tutur dia.

Firli juga menyinggung terkait dukungan Presiden Joko Widodo dalam pengusutan kasus korupsi di Basarnas. Firli sepakat akan adanya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali. “KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Presiden Joko Widodo untuk memproses dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan mendorong perbaikan sistem khususnya pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak terjadi kerugian keuangan negara, demi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” tutur Firli.

Baca Juga:  KPK Ajak Kepala Daerah dan Pengganti Tidak Korupsi

Kasus OTT di Basarnas terjadi Selasa (25/07/2023) di Bekasi dan Jakarta Timur. Sepuluh orang ditangkap saat itu, termasuk Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Sesuai mekanisme, KPK membawa 10 orang yang ditangkap tersebut untuk diperiksa. Pihak KPK pada Rabu (26/07/2023) mengumumkan lima orang tersangka. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA