Majalahaula.id – Perkembangan teknologi digital telah menghadapkan dunia pada peperangan generasi kelima, berupa peperangan siber dan informasi di dunia digital yang dikenal juga dengan cyber warfare. Karena itu, Indonesia harus siap menghadapi berbagai tantangan dunia digital, seperti perkembangan teknologi metaverse yang dapat mengancam keamanan, pertahanan dan kedaulatan Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo usai menandatangani Perjanjian Kerjasama antara KADIN Indonesia dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT SPARK Gateway Indonesia tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik di Jakarta. “Kedaulatan bangsa dan negara tidak boleh hanya bertumpu pada kekuatan fisik militer. Karena potensi ancaman akan hadir dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial-budaya, politik-ideologi, dan berbagai ancaman lainnya yang bersifat soft power. Karena itu, perlu semakin diwaspadai ancaman nirmiliter yang merusak ideologi negara dan berpotensi hadir melalui dunia digital, seperti metaverse, artificial intelligence, cloud computing hingga blockchain,” jelas Bamsoet, Rabu (12/7/2023).
Ketua MPR RI itu menuturkan bangsa Indonesia juga harus siap menghadapi berbagai kasus kejahatan yang terjadi sebagai dampak perkembangan teknologi digital. Laporan tahunan yang dikeluarkan BSSN, lanjut Bamsoet, juga mencatat sepanjang tahun 2021 terdapat 1,6 miliar anomali trafik atau serangan siber di seluruh Indonesia. Hal itu termasuk ratusan hingga ribuan potensi serangan yang menargetkan Istana Negara dan Presiden Joko Widodo.
“Tidak tertutup kemungkinan serangan serupa dapat menyasar bangsa Indonesia. Perang siber dan informasi di dunia digital berdampak lebih dahsyat dibandingkan perang fisik dengan menggunakan kekuatan militer. Untuk itu sangat dibutuhkan kesiapan seluruh elemen bangsa untuk mampu mempertahankan kedaulatan negara dalam menghadapi cyber warfare yang dilakukan negara atau organisasi lain,” terang Bamsoet.(Vin)