Search

Ansor Harap Pemkot Palu Lakukan Vaksinasi Hewan Kurban

Majalahaula.id – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Palu, Sulawesi Tengah meminta pemerintah kota setempat segera turun lapangan. Tujuannya untuk memberikan vaksinasi terhadap hewan yang berpotensi menularkan penyakit rabies seperti anjing, kucing, kelinci dan kera maupun monyet.

“Ansor siap membantu Pemkot Palu untuk melakukan vaksinasi hewan penular rabies,” kata Ketua PC GP Ansor Kota Palu, Kiswanto, Kamis (22/06/2023).

Kiswanto mengemukakan, sebagai bentuk upaya pencegahan penularan rabies pada manusia melalui gigitan hewan. Karenanya, Pemkot Palu perlu melakukan pengambilan sampel penyebaran rabies pada hewan. Menurut dia, pengambilan sampel penting dilakukan agar Pemkot Palu mengetahui dan memiliki data mengenai tingkat penyebaran rabies pada hewan. “Dengan begitu langkah penanganan akan lebih baik, karena dibarengi dengan data,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tertutup Awan Tebal, Hilal Tak Terlihat dari Pantai Pecinan

Ia menyebut bahwa rabies adalah penyakit menular yang mematikan, bila lambat penanganan dan perawatannya terhadap korban terdampak rabies. Oleh karena itu, ujar dia, disamping pengambilan sampel, Ansor juga siap membantu Pemkot Palu untuk turun langsung mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rabies. Masyarakat perlu diedukasi mengenai pemeliharaan hewan, mengenalkan ciri hewan terpapar rabies, serta langkah pencegahan dan penanganan pertama bila terpapar rabies melalui gigitan hewan. “Hal ini diikutkan dengan penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai tempat pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan rabies, yang disiapkan oleh Pemkot Palu bagi korban terpapar rabies,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa Pemkot Palu perlu memberikan vaksinasi terhadap hewan penular rabies. Karena berdasarkan data penularan rabies melalui Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kota Palu pada 2021 mencapai 347 kasus.

Baca Juga:  Sekda Muaro Jambi Hadiri Istighotsah dan Doa Bersama

Sementara data Pemerintah Provinsi Sulteng menyebut kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sejak tahun 2022 kurang lebih 1.382 kasus. Pemprov juga mencatat, populasi hewan penular rabies tahun 2022, yakni anjing mencapai 147.174 ekor, kucing 22.178 ekor dan kera/monyet 24 ekor. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA