Majalahaula.id – Sebanyak 4.907 jamaah haji Indonesia akan melaksanakan ibadah Tarwiyah. Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan, pemerintah saat ini setelah melakukan kajian mendalam tidak mungkin memfasilitasi kegiatan ibadah Tarwiyah.
“Kita punya pengalaman memberangkatkan 221.000 jamaah butuh waktu dari pagi sampai jam 12 malam. Itu hanya untuk memobilisasi dari Makkah ke Arafah. Kita tentu tidak bisa membayangkan mobilisasi ke dua tempat. Pertama ke Mina dulu untuk Tarwiyah kemudian jam 7 pagi memobilisasi jamaah ke Arafah,” jelas Arsad, Rabu (21/6/2023).
Untuk itu, lanjutnya, bagi jamaah haji yang tetap ingin melaksanakan Tarwiyah, kata Arsad, Kemenag meminta surat pernyataan berisi komitmen siap bertanggung jawab atas tindakannya tersebut. “Kepada siapa saja yang melakukan Tarwiyah kita meminta surat pernyataan berisi semacam komitmen bertanggung jawab terhadap apa-apa yang dilakukannya,” tegasnya.
Arsad menyebut, berdasarkan hasil pendataan hingga 16 Juni 2023, tercatat ada 4.907 jamaah haji yang memutuskan untuk melakukan Tarwiyah. Meski demikian jumlah tersebut masih dinamis dan ada kemungkinan berubah.
“Pendataan sudah dilakukan, kita buat google form ada 4.907 yang menyatakan dirinya Tarwiyah. Itu belum final, itu tanggal 16, kita tunggu sampai tanggal 7 Zulhijah. Ini masih dinamis angka itu, mungkin sebagian sudah ingin tapi berpikir lagi tidak jadi,” ungkap Arsad.
Meski tidak memfasilitasi, kata Arsad, pemerintah tetap mengambil peran dengan menempatkan petugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan. “Di sana kita ada beberapa tim, kita yang kita utus untuk melakukan monitoring semoga tidak ada apa-apa,” ucapnya.
Pemerintah Tak Memfasilitasi Tarwiyah tapi juga Tak Melarang
Kasi Pembimbing Ibadah Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy menegaskan, meskipun secara fikih ibadah Tarwiyah memang ada dan Rasulullah pernah melakukannya. Namun, jamaah haji Indonesia diimbau sebaiknya tidak memaksa melakukannya. “Masalah tarwiyah secara fikihnya ada. Rasulullah juga pernah melaksanakan salat Tarwiyah pada tanggal 8 Zulhijjah. Tetapi jamaah sebaiknya tidak memaksa menjalankan,” tegas Yendra.
Menurutnya, pemerintah juga tidak memberikan layanan secara khusus yang difokuskan untuk ibadah pada tanggal 8 Zulhijjah itu. Meskipun secara pemantauan tetap akan dilakukan. “Pemerintah tidak memfasilitasi ibadah tarwiyah secara khusus. Tetapi juga tidak melarang dan tetap memantau lewat kloter masing-masing,” tegas Yendra.(Vin)