Search

Muslimat NU di Depok Ajak Sukseskan Aksi Donor Darah

Majalahaula.id – Dalam rangka memperingati hari donor darah se-dunia, Pimpinan Ranting (PR) Muslimat NU Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat menggelar kegiatan donor darah. Kegiatan sosial yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia atau PMI Kota Depok tersebut akan diselenggarakan Kamis (15/06/2023) di Jalan Mardanih yang berada di kawasan Rangkapan Jaya Baru (RJB).

Ketua panitia penyelenggara donor darah, Hj Suswati mengatakan, kegiatan sosial ini mengangkat tema setetes darah sejuta harapan. “Kegiatan ini merupakan aksi sosial dan kepedulian pada sesama,” katanya, Ahad (11/06) di Depok.

Suswati menambahkan, pihaknya menargetkan peserta donor darah ini minimal 100 peserta. “Semakin banyak peserta dan darah yang terkumpul tentu akan semakin baik,” terangnya.

Baca Juga:  Gus Yahya Hadiri Pelantikan PWNU dan PCNU Kepulauan Bangka Belitung

Hal yang sama juga disampaikan sekretaris panitia, Siti Fadlilaturrif’ati. Dalam kegiatan ini, pihaknya mengajak lapisan masyarakat untuk berpartisipasi karena tentu saja sangat bermanfaat. “Bagi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan acara ini,” ajaknya.

Dirinya menambahkan, untuk masyarakat yang ingin berpartisipasi pada kegiatan ini, ada beberapa persyaratan. Berikut ini persyaratannya. 1. Sehat hari pelaksanaan tidak sedang flu/batuk, demam/pusing. 2. Umur minimal 17 tahun maksimal 55 thn (bagi yang pertama kali donor), bagi yang sudah biasa donor dibolehkan usia maksmilal 60 tahun. 3. Berat badan tidak kurang dari 48 kg. 4. Tekanan darah dan denyut nadi normal. Juga hemoglobin (HB)lLaki-laki: 13,0 – 17,0 gr/dl, perempuan: 12,6 -17,0 gr/dl. 6. Tidak sedang mengkonsumsi obat-obatan 3 hari sebelum donor. Dan untuk antiobiotik sepekan setelah minum. 7. Istirahat cukup min 5 jam. 8. Tidak punya riwayat penyakit jantung, ginjal, kanker, hemofilia dan penyakit darah lainnya. 9. Wanita tidak sedang menstruasi, menyusui. 10. Interval waktu donor dengan donor sebelumnya minimal 60 hari. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA