Search

Fatayat NU Kota Cirebon Harap Pelaku KDRT Dihukum Berat

Majalahaula.id – Maraknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum pejabat publik, tentu menjadi perhatian dan sorotan banyak pihak. Pasalnya, pejabat publik yang notabene pelayan masyarakat dan figur panutan malah sewenang-wenang terhadap lingkungan keluarga.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kota Cirebon, Jawa Barat, Tuti Alawiyah menyikapi maraknya KDRT yang dilakukan oleh oknum pejabat yang mengorbankan perempuan dan minta dihukum berat. Salah satu contoh yang terbaru yakni KDRT yang dilakukan oleh oknum Anggota DPR RI Bukhori Yusuf terhadap istri keduanya dan oknum dosen di Semarang. “Pelaku KDRT harus dihukum berat, dan kaususnya perlu dikawal serius. Jangan sampai ini terjadi di daerah-daerah yang akhirnya perempuan jadi korbannya saja,” katanya kepada media, Rabu (31/05/2023).

Baca Juga:  HPN Jatim Komitmen Ekspor Produk ke Seluruh Negara Muslim

Lebih lanjut Tuti menjelaskan, bahwa perempuan harusnya dimuliakan bukan dikasari. Sehingga, apapun bentuknya KDRT harus dihukum berat karena menjatuhkan harkat dan martabat perempuan. “Harusnya perempuan dimuliakan bukan dikasari. Pelaku KDRT ini sangat bertentangan dengan aturan agama, dan mereka melanggar sumpah serta janjinya untuk menjaga perempuan,” ungkap Tuti.

Masih kata Tuti, untuk menghindari dan melakukan pendampingan terhadap potensi serta kekerasan pada perempuan, pihaknya terus melakukan kerja sama dan kemitraan dengan dinas terkait. Sehingga, peran-peran dan potensi perempuan bisa terwadahi agar lebih mandiri dan sigap dalam menghadapi berbagai risiko. “Kita terus melakukan pendampingan kepada perempuan lewat program-program yang ada di Fatayat NU. Juga, kemitraan terus dilakukan dengan instansi terkait agar potensi dan peran perempuan lebih optimis dan siap dengan segala risiko,” paparnya.

Baca Juga:  Ansor Deli Serdang Apresiasi Langkah Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan

Tuti menghimbau agar kasus KDRT menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar ada efek jera. Dan, Fatayat NU akan serius melakukan pendampingan terhadap perempuan agar lebih mandiri dalam menghadapi risiko khususnya di rumah tangga. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA