Majalahaula.id – Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Aktor yang membintangi beberapa sinetron Indonesia ini sempat memberikan statmen sebelum dibawa mobil tahanan kembali ke Lapas Kelas II A Kediri. Ia mengambil hikmah kasus yang menyeret dirinya atas tuduhan KDRT ke isitrinya, Venna Melinda.
“Alhamdulillah mungkin ini cara Allah untuk memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya. Tetapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya disini, atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan,” ungkap Ferry Irawan, Selasa 23 Mei 2023. Dengan memakai rompi tahanan, baju putih dan kopiah putih, ia mengaku sebenarnya fakta persidangan bahwa Venna mengakui dengan sendiri bahwa dirinya tidak pernah menganiaya. “Saya tidak pernah membuat hidungnya patah ataupun tidak pernah membuat hidungnya retak,” ujar kesaksiannya.
Pria kelahiran Bogor Februari 1977 ini juga menyampaikan, sebenarnya pernyataan tersebut telah disaksikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada tanggal 24 Februari 2023. Akan tetapi, Ferry mengaku harus mengikuti skenario yang menjanjikan ada kebebasan pada dirinya. “Tetapi saya lebih memilih didalam, sampai saya bertahan untuk di persidangan hari ini. Saya memang tidak pernah sama sekali melakukan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan selama ini,” tegasnya.
Disinggung soal skenario, ia enggan menjawab secara terang. Ferry mengungkapkan hanya Allah yang Maha Tahu apa yang ia ucapkan, dan apa yang Vena ucapkan. Menurutnya, bisa saja yang benar Venna, dan bisa saja yang benar dirinya. Termasuk, Venna berbohong, bisa saja dirinya yang termasuk berbohong. “Demi Allah masalah rumah tangga saya hanyalah saya, dia dan Allah dan yang Maha Tahu apa yang terjadi sesungguhnya,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pasangan yang belum setahun menikah ini membuat publik terkejut ketika mendengar kabar Venna yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akhirnya ibunda dari Verrell Bramasta melaporkan sang suami atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kabar itu dibenarkan oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto selaku Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. “Iya laporan KDRT. Hari Ahad (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami. (Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa,” ujarnya.
AKBP Hendra Eko Triyulianto membeberkan motif Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dialami Venna dikarenakan ada kesalahpahaman yang memicu cekcok di antara keduanya. “Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok,” kata Hendra.
Cekcok itu kemudian memuncak hingga terjadi dugaan KDRT yang dilakukan di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) lalu.
Selain itu, aktris berusia 50 tahun itu mengaku sudah sering mendapat dugaan ancaman kekerasan Ferry Irawan. Keterangan tersebut diperoleh pihak polisi saat Venna diperiksa. “Kalau dari keterangan korban (Venna), si terlapor (Ferry) sering melakukan ancaman kekerasan ke korban,” kata Hendra.
Menurut Venna, sang suami seringkali mengancam dirinya akan melakukan kekerasan fisik. Tapi, sementara ini diketahui kekerasan baru dilakukan sekali kepadanya. Dalam kejadian kali ini, Venna disebut sampai mengalami luka pendarahan di bagian hidungnya. Luka tersebut diduga usai mendapatkan kekerasan berupa tekanan kepala dari Ferry. (Hb)