Search

Kawal Kasus David hingga Pengadilan

Majalahaula.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap agar para tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora alias David (17) dapat diproses secara tegas dan diberikan hukuman setimpal sebagai efek jera. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Imron Rosyadi Hamid pun meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak eks Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, hingga pengadilan.

Diketahui, David yang seorang muallaf merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, hingga saat ini masih dalam masa kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. “Semua pihak perlu mengawal prosesnya hingga nanti di kejaksaan dan pengadilan,” ujarnya.

Di samping itu, PBNU mengapresiasi langkah polisi yang dengan cepat melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengembangkan kasus tersebut hingga menetapkan tersangka baru. PBNU juga mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah memberikan sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan kepada orang tua tersangka. “Karena ia lalai mendidik anaknya untuk tidak boleh melakukan tindakan pelanggaran hukum apalagi yang jauh dari nilai kemanusiaan,” kata Imron dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga:  NUCARE-LazisNU United Kingdom Fokus Bagi Qurban untuk Komunitas Difabel dan Jompo

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, kasus penganiayaan bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Mario dari saksi berinisial A, mantan pacar David. Kemudian A mengatakan ke Mario bahwa David telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Singkatnya, tersangka Mario dan S bersama saksi A mendatangi David yang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan. Tak lama, terjadi perdebatan dan terjadi peristiwa kekerasan terhadap David. Tersangka Mario menendang kaki David hingga terjatuh, lalu memukuli David berkali-kali. Saat David sudah terjatuh, Mario menendang kepala dan perut David. Kasus penganiayaan itu juga direkam menggunakan smartphone. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA