Majalahaula.id – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendukung upaya pelaporan karyawati di Cikarang, Jawa barat yang diajak jalan berdua oleh bosnya. Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan, pelaporan tersebut bisa dilakukan karena merupakan modus eksploitasi seksual. Dan diharapkan hal ini menjadi perhatian semua kalangan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari.
“Eksploitasi Seksual adalah salah satu tindakan yang dapat diproses hukum menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” ujar Tiasri dalam keterangan tertulis, Rabu (10/05/2023).
Tiasri mengatakan, kasus tersebut jelas menggunakan relasi timpang dan kerentanan dari perempuan pekerja untuk keuntungan memperoleh layanan seksual. “Penyalahgunaan relasi kuasa inilah yang kita maksud dengan eksploitasi seksual,” ucap dia.
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah mengatakan, ada kemungkinan kasus tersebut tidak hanya terjadi di Cikarang. Data Komnas Perempuan pada tahun 2022, terdapat 57,6 persen atau 1.127 bentuk kasus kekerasan seksual dari total 1.956 bentuk kasus kekerasan di ranah publik. Termasuk, di dalamnya adalah kasus eksploitasi seksual, yang terjadi di dunia kerja dan lembaga pendidikan. “Dugaan bahwa kasus serupa ini tidak hanya terjadi di Cikarang tetapi juga di banyak tempat perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kepolisian, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPP PA),” ujar Maria.
Sebelumnya, AD yang merupakan salah satu karyawati pabrik di Cikarang mengungkapkan perilaku tak sopan atasannya. AD mengatakan, atasannya selalu mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja. “Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan ‘iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng’, tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua,” kata AD kepada wartawan, Jumat (05/05/2023).
Perilaku atasannya itu pun tak hanya sekali dua kali. Oknum bos yang mempunyai posisi manajer itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakan atasannya tersebut.
Sebelumnya, isu soal menerima ajakan bos demi perpanjangan kontrak ramai di media sosial. Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17. (Ful)