Search

Pemerintah Indonesia Berhasil Bebaskan 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Majalahaula.id – Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penipuan daring, berhasil dibebaskan dan dibawa keluar dari Myawaddy, Myanmar, kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Kemenlu RI dalam keterangan yang diterima pada Minggu (7/5/2023) menyatakan, upaya pembebasan itu dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar, dan KBRI Bangkok di Thailand.

Melansir Antara, atas kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, tempat para WNI tersebut disekap, mereka dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

Kedua puluh WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.

Baca Juga:  Wapres Kiai Ma'ruf Amin Ingatkan Antisipasi Informasi di Masa Pandemi

Tim Perlindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.

KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan Otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.

Sebelumnya, Joko Widodo Presiden menyatakan pemerintah sedang berusaha mengevakuasi 20 pekerja migran Indonesia dari Myanmar yang diduga merupakan korban TPPO.

“Kami sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Presiden mengatakan Kementerian Luar Negeri RI terus berkomunikasi dengan Otoritas Myanmar agar para WNI itu dapat dipulangkan.

Nasib 15 orang masih proses negosiasi
“Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,” kata dia.

Baca Juga:  Wamendag Ajak Pemda Dukung Program Resi Gudang

Sandi menjelaskan, empat WNI yang akan dilepaskan tersebut telah diseberangkan ke wilayah Thailand, dan saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot.

“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” kata dia.

Sandi mengatakan Kepala Divisi Hubinter telah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot, yang berjarak lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.

“Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA