Search

PMII Keluhkan Layanan Rumah Sakit di Banten

Majalahaula.id – Salah satu yang menjadi perhatian Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak, Banten adalah layanan yang ada di rumah sakit setempat. Karenanya, sejumlah pengurus mengajukan surat kepada Komisi III DPRD Kabupaten Lebak agar memanggil Dirut Rumah Sakit (RS) Ajidarmo Rangkasbitung.

“Kami harap DPRD segera melakukan pemanggilan untuk audiensi dan dialog bersama kami,” kata Ketua PC PMII Lebak, Ardi kepada awak media melalui rilisnya, Selasa (02/05/2023).

Dijelaskannya bahwa PMII Lebak telah melayangkan surat kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, agar supaya DPRD dapat segera memanggil Direktur Rumah Sakit Ajidarmo Rangkasbitung. “Hal tersebut untuk dilakukan audensi dan dialog bersama PMII,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaga Keselamatan Imam dan Marbot Masjid, DMI Surabaya Gandeng BPJS

Lebih lanjut Ardi menerangkan, adapun maksud permohonan pemanggulan untuk audiensi dan dialog bertujuan dalam rangka mempertanyakan hasil kajian data dan temuan. Karena beberapa waktu lalu di RS Adjidarmo ditengarai banyak persoalan. “Baik dari segi pelayanan maupun persoalan lainnya,” kata dia.

Surat sengaja dilayangkan kepada Komisi III karena sesuai dengan tupoksi lantaran berwenang melakukan pengawasan terhadap kinerja yang dilakukan rumah sakit tersebut. “Komisi III sangat berperan besar terhadap persoalan di RS Ajidarmo Rangkasbitung, sehingga kami memandang perlu adanya audensi dan dialog bersama,” ungkap dia.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa pihaknya berharap agar permohonan audiensi itu dapat direspons dengan baik. Karena dalam pandangannya, hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap layanan dasar masyarakat yang selama ini dikeluhkan.

Baca Juga:  Program 1500 Sertifikat Tanah PCNU Sumenep Gratis

Dirinya menunggu itikad baik dari Pimpinan Komisi III dan anggota yang ada di dalamnya. Demikian pula pihak menejemen rumah sakit juga dengan terbuka menerima ajakan audiensi sebagai sarana untuk memperbaiki kinerja dan layanan. “Dan jika surat tersebut tidak direspons, maka PMII akan mendesak lewat berbagai jalur termasuk jalur aksi ujuk rasa dengan menerjunkan masa demonstrasi,” pungkasnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA