Search

Ulama Pesantren dan Akademisi Asing Kaji Ulang Relevansi Fikih dan Kemanusiaan Digital

Majalahaula.id – Dunia terus berubah. Perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital menghadirkan tantangan bagi relevansi produk yurisprudensi Islam atau yang dikenal dengan fikih. Banyak persoalan baru yang harus direspons, antara lain terkait “Digital Humanity and Islamic Law”.

Beragam persoalan ini akan dibahas bersama oleh para ulama jebolan pondok pesantren, akademisi perguruan tinggi Indonesia, dan sejumlah intelektual asing dalam forum Annual Conference on Islamic Studies (AICIS) Tahun 2023.

“AICIS 2023 mengangkat tema besar “Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace”. Ini sebagai upaya menghasilkan rumusan agar praktik keberislaman terus relevan dengan kebutuhan global, khususnya dalam konteks kedamaian, keharmonisan, kesejahteraan kehidupan manusia, termasuk transformasi digital,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani, di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga:  Pesantren Life Skill Daarun Najaah Semarang Gelar Haflah Akhirussanah

“AICIS 2023 bertujuan mengembangkan perspektif dan merumuskan konsep baru fikih terkait kemanusiaan universal, kemanusiaan digital, dan perdamaian global. Juga, mempromosikan best practices keberagamaan di Indonesia pada kemanusiaan universal dan perdamaian global,” sambung pria yang juga akrab disapa Kang Dhani.

Dari kalangan pesantren, hadir antara lain KH. Dr. (HC) Yahya Cholil Tsaquf (Ketua Umum PBNU/Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang), KH. Dr. (HC). Afifuddin Muhajir (Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo), dan KH. Dr. Muhammad Nahe’I, MA (alumni Ma’had Aly dan Institut Agama Islam Ibrahimy Situbondo).

“Pendidikan fikih strategis dalam rangka menanamkan fikih ke dalam masyarakat muslim. Kehadiran ulama pesantren sangat penting karena pesantren terbukti menjadi lembaga pendidikan yang mampu menyiapkan ahli-ahli fikih yang mumpuni. Pendidikan fikih di pesantren layak dijadikan model dalam pendidikan fikih di Nusantara bahkan dunia,” jelas Kang Dhani.

Baca Juga:  Pesantren Tetap Berkomitmen Jadi Lembaga Pendidikan yang Terbaik

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, kemanusiaan digital menjadi salah satu tema penting yang relevan dikaji. “Dunia saat ini dihadapkan pada anomali seiring kemajuan informasi dan teknologi. Selain kemudahan, era digital juga membawa banyak masalah, mulai dari perlindungan privasi, pencemaran nama baik, kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial,” ujar Inung, sapaan akrabnya.

Topik relevan lainnya, lanjut Inung, berkenaan dengan pemasaran digital (bisnis online), anti-plagiarisme, penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam penyelesaian sengketa hukum Islam di pengadilan agama. Selain itu, katanya, dibahas juga peran lembaga keagamaan dalam melawan kekerasan dalam rumah tangga di era digital, memberdayakan kepala rumah tangga perempuan melalui konsep mubadalah dalam pemberdayaan ekonomi, dan menganalisis perspektif hukum Islam tentang kejahatan siber.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA