Search

Perbedaan Hari Raya Jangan Menimbulkan Perpecahan

Majalahaula.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau agar masyarakat tidak terpecah gara-gara perbedaan Hari Raya Idul Fitri. Bahwa perbedaan adalah hal wajar, hanya saja harus dewasa dalam menanggapinya.

Hal itu disampaikan Mahfud usai meninjau Command Center Korlantas Polri di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (18/04/2023). “Intinya perbedaan waktu shalat itu jangan menimbulkan perpecahan,” ujar Mahfud kepada awak media.

Pada intinya, kata Mahfud, cara atau metode penetapan 1 Syawal antara NU dan Muhammadiyah memang berbeda. Namun, tidak ada yang salah. “Sama benarnya. Oleh sebab itu, jangan bertengkar, pokoknya Hari Raya tuh sama, 1 Syawal,” kata Mahfud.

Baca Juga:  Media Sosial Hendaknya Dipenuhi Konten Islam Moderat

Mahfud juga mengatakan bahwa persoalan waktu shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Sukabumi dan Pekalongan sudah selesai. “Sudah diselesaikan ya. Pertama yang di Sukabumi itu saya kira hanya salah persepsi publik,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sempat berkirim surat ke Muhammadiyah yang menyatakan pemakaian lapangan untuk shalat Idul Fitri menunggu keputusan pusat. “Menurut saya benar juga, karena kalau pusat nanti tiba-tiba memutuskannya Hari Raya-nya sama, hari Jumat misalnya ya, itu kan itu digunakan oleh pemerintah sehingga Pemkot Sukabumi mengatakan menunggu pusat,” ucap Mahfud.

Diketahui, Achmad Fahmi memutuskan belum memberi izin jemaah Muhammadiyah memakai lapangan pemerintah untuk shalat Idul Fitri 1444 Hijriah. Dilansir dari Tribunnews, keputusan Achmad Fahmi tertera dalam Wali Kota Sukabumi bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023. Kasus yang sama terjadi di Pekalongan. Takmir Masjid Alhikmah bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk shalat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.

Baca Juga:  NU Dorong Tersedianya Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil

Sementara itu, pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Isbat yang digelar pada 20 April 2023. “Sama dengan yang di Pekalongan, saya sudah turun tangan ke sana, koordinasi dengan Kemenag dan Pemda. Itu nanti sudah ditempatkan di fasilitas tertentu, di ruas jalan pusat gitu, yang nanti difasilitasi oleh pemda dan aparat setempat. Jadi sudah tidak ada masalah,” kata Mahfud. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA