Majalahaula.id – Menteri Keuangan RI ini melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus per Maret 2023. Besarannya Rp 128,5 triliun atau 0,61% terhadap produk domestik bruto (PDB). “Posisi APBN kita sampai akhir Maret 2023 masih mengalami surplus Rp 128,5 triliun atau 0,61% dari PDB,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (17/04/2023).
Surplus APBN ini berarti pendapatan atau penerimaan lebih besar dibanding jumlah pengeluaran atau belanja pemerintah. Pendapatan negara sampai akhir Maret 2023 mencapai Rp 647,2 triliun atau tumbuh 29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Untuk bulan Maret (2023) posisi dari APBN kita masih sangat positif. Pendapatan negara kita mencapai Rp 647,2 triliun atau ini adalah 26,3 persen dari total target APBN tahun 2023 ini. Sedangkan belanja negara mencapai Rp 518,7 triliun sampai Maret 2023. Realisasi itu tumbuh 5,7 persen secara yoy atau 16,9 persen dari target APBN 2023,” katanya.
Dirinya juga memberikan penjelasan terkait progres yang telah dilakukan selama ini. “Kita telah membelanjakan Rp 518,7 triliun atau 16,9 persen dari total belanja yang ada dalam UU APBN. Ini merupakan kenaikan 5,7 persen dari total belanja hingga Maret 2023,” jelas Sri Mulyani.
Menkeu juga menghadiri peluncuran sinkronisasi Renja-RKA yang diikuti virtual. Pada kesempatan ini Menkeu menyatakan bahwa sinkronisasi perencanaan dan penganggaran meningkatkan efektivitas penggunaan APBN dalam mencapai tujuan pembangunan nasional sehingga diperoleh hasil yang lebih maksimal. “Tentu kita semua berharap dengan dibangunnya aplikasi seharusnya bisa mengurangi waktu dan memberikan kemudahan bagi pengguna anggaran untuk merencanakan kemudian mendapatkan anggaran serta mempertanggungjawabkan anggaran tersebut,” katanya.
Menkeu menuturkan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran menjadi terintegrasi dan menyederhanakan proses repetitif sehingga terjadi reformasi birokrasi untuk percepatan dan efektivitas pembangunan nasional. Melalui sinkronisasi tersebut, penggunaan APBN dapat dialokasikan seefektif mungkin dalam mencapai prioritas pembangunan nasional. (Ful)