Search

OTT Bupati Meranti, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan Ciduk 25 Pejabat

Majalahaula.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil. Komisi anti-rasuah menyita uang miliaran Rupiah sebagai barang bukti kasus korupsi yang menjerat sang Bupati. Selain itu KPK juga mengamankan 25 orang termasuk Sekda, Kepala Dinas/Badan serta pejabat daerah setempat.

“Sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023). Ali mengatakan barang bukti tersebut masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa. Konfirmasi dilakukan untuk mengetahui asal dana itu diperoleh.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Adil pada Kamis, 6 April 2023. Selain Adil, KPK awalnya juga menangkap 25 orang lainnya. Delapan dari orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  PWNU Jatim Gelar PMKNU II, Diadakan Selama 5 Hari

Dua orang yang dibawa di antaranya adalah Adil dan seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau. Mereka menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap.

Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah Sejak 2021

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta mengatakan penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. KPK menyebut Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021. “Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar,” kata Firli.

Baca Juga:  PCNU Banyumas Gelar Konfercab 11 Desember 2022

Firli mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti.

Suap Auditor BPK Riau demi Status WTP

Dalam OTT terhadap Bupati Meranti, KPK juga mengamankan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan ada kemungkinan Bupati Adil melakukan suap ke auditor BPK itu demi meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP). “Di samping itu juga dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA