Search

Abdullah Azwar Anas Tertibkan Laporan Lembaga Negara

Majalahaula.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini menyerahkan hasil review Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKJPP) Tahun Anggaran 2022. Berkas diberikan kepada Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.

Sebelum penyerahan ini dilakukan, laporan tersebut telah di-review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil review tersebut pun kemudian ditandatangani oleh Anas dan barulah kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto menjelaskan, sebagai wujud akuntabilitas atas pelaksanaan rencana kerja pemerintah (RKP), setiap tahun LKJJP menyampaikan informasi laporan capaian kinerja pemerintah pusat dan ikhtisar kementerian lembaga.

Di sisi lain, ada tiga K/L yang tidak termuat dalam nota keuangan dan APBN 2022 namun telah menyampaikan laporan kinerjanya, antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Pangan Nasional.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Pesanlah Tiket Mudik Segera

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, pihaknya telah melakukan review terhadap laporan kinerja tersebut. Review dilakukan dalam rangka memberikan keyakinan keandalan informasi yang disajikan sebelum disampaikan Menteri PANRB ke Presiden melalui Kementerian Keuangan.

“Kami BPKP sudah melakukan review atas LKJPP 2022 ini yang mencakup 7 prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP), beserta data hukum pada 83 laporan kinerja kementerian lembaga 2022,” katanya.

Berdasarkan hasil review tersebut, pihaknya menghasilkan beberapa catatan. Ateh mengatakan, LKJPP tersebut belum dapat menyajikan secara lengkap informasi capaian kinerja sasaran makro dan sasaran utama ekonomi nasional sesuai RKP 2022.

Menanggapi pelaporan tersebut, Abdullah Azwar Anas mengatakan, berbagai penyebab dan faktor yang menjadi kendala penyusunan LKJPP ini perlu mendapat perhatian khusus. Hal ini penting untuk memastikan agar seluruh sasaran dan target kinerja pemerintah yang terdapat pada RKP terkelola dengan baik.

Baca Juga:  Arief Prasetyo Adi Ayo Tanam Cabai Sendiri

“Oleh sebab itu saya harapkan Pak Erwan agar pengawasan penyempurnaan LKJPP ini dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas dan tentunya BPKP. Penyempurnaan ini tidak hanya mengatur mekanisme penyediaan data dan pelaporan semata, tapi harapan kami pengembangan sistem akuntabilitas yang lebih komprehensif dan terintegrasi,” katanya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA