Search

Gebyar Dandangan di Kudus Digelar 12 Hari

Majalahaula.id – Gebyar Dandangan menyambut bulan Ramadan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digelar selama 12 hari. Tradisi tahunan tersebut sebelumnya sempat ditiadakan selama tiga tahun karena pandemi COVID-19.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto menyampaikan, gebyara Dandangan mulai dibuka tanggal 11 sampai 22 Maret. Ada sekitar 620 pedagang, terdiri dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal sebanyak 461 orang, dan pelaku UMKM luar daerah sebanyak 159 orang.

“Ratusan pedagang tersebut berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kudus, dr. Ramelan, Pangeran Puger, dan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan Tradisi Dandangan sempat ditiadakan selama pandemi. Menurutnya tradisi tersebut akan digelar secara meriah tahun ini.

Baca Juga:  Purworejo Expo 2023 Ajang Branding UMKM Daerah

“Biar masyarakat senang, Alun-alun boleh ditempati. Kerinduan selama tiga tahun terdampak pandemi, kini terbayarkan dengan gebyar Dandangan dari Menara nyambung sampai Alun-alun,” jelas Hartopo dalam keterangan tertulis.

Hartopo mengatakan Dandangan selain menjadi tradisi masyarakat Kudus jelang ramadan, juga sebagai ajang promosi produk-produk UMKM lokal Kudus. Oleh karena itu, pihaknya berharap produk UMKM lokal dapat dikenal luas di momentum Dandangan ini.

“Harapannya produk UMKM kita dapat dikenal masyarakat luas, salah satunya melalui Tradisi Dandangan ini,” tambah Hartopo.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA