Majalahaula.id – Sejumlah kalangan menginmgatkan netralitas negara dalam hajatan pesta demokrasi mendatang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan tenaga honorer yang demikian besar. Disinyalir, jumlah yang besar tersebut akan diamnfaatkan untuk kepentingan politik.
Penegasan sebagaimana disuarakan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. Dirinya mengatakan, keberadaan tenaga honorer sebaiknya tidak dipolitisasi untuk pemenangan suara menjelang tahun politik. Menurut dia, dibandingkan dengan posisi aparatur sipil negara (ASN), kondisi para honorer saat ini lebih rentan diintervensi.
“Saya kira ini harus menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai tenaga honorer ini menjadi area permainan. PNS yang sudah jelas (statusnya) akan terkena, apalagi honorer yang kontrak tahunan,” ujar Agus, dilansir dari siaran pers di laman resmi KASN, Selasa (28/02/2023).
Menurut Agus, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pelanggaran netralitas abdi negara berpotensi meningkat. Kondisi tersebut berkaca dari pilkada serentak 2020 yang mana KASN menerima 2.034 pengaduan mengenai pelanggaran netralitas ASN, dengan catatan angka tersebut terjadi selama pilkada di 270 daerah. “Belum lagi pada 2024 yang akan datang, terdapat pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan 548 pilkada serentak, maka bukan tak mungkin angka pelanggaran turut meningkat,” jelas Agus.
Sementara itu, melihat potret tenaga honorer di Indonesia, Agus menggarisbawahi bahwa jumlahnya masih sangat besar, yaitu sekitar 2,3 juta orang. “Tentunya itu menjadi satu hal yang penting untuk dipikirkan penanganannya terlebih akhir 2023 ada wacana penghapusan tenaga honorer. Penanganan yang tepat diperlukan supaya tidak mengganggu pelayanan publik yang sudah berlangsung selama ini,” tegas Agus.
Dia meminta agar apa pun kebijakan yang akan diputuskan soal tenaga honorer nantinya diharapkan tak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Keberadaan mereka (tenaga honorer) yang sudah telanjur untuk melayani, sudah kita pastikan mereka sudah bekerja, mestinya kompetensinya diperhatikan. Kita harus menilai kinerja mereka, basisnya adalah yang sudah dilakukan. Karena itu memang tiap tahun harus ada evaluasi kinerja,” tandas dia. (Ful)