Search

Surat Percepatan Pelaksanaan Haji Hoaks

Majalahaula.id – Viral di berbagai media sosial menyebarnya sebuah surat tentang informasi percepatan pelaksanaan haji. Surat Ketetapan Keberangkatan Haji Tahun 1444 H/2023 M tersebut tertanggal 23 Pebruari (bukan Februari) 2023. Namun, ternyata Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan surat tersebut hoaks.

Surat itu menyatakan jemaah yang namanya tercantum di dalamnya berhak berangkat haji tahun 1444 H/2023 M melalui Program Percepatan Pelaksanaan Haji. Jemaah yang tercantum berkewajiban untuk segara melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp25.000.000,- dari Jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1444 H/2023 M yang dibulatkan menjadi Rp.50.000.000, selambat-lambatnya 25 Pebruari 2023 Jam 11.59 WIB. Biaya itu diminta transfer ke Bendahara Panitia Percepatan Haji Bank Syariah Indonesia No. Rekening 3606189700 an. Nurul Fajri. Selanjutnya dijanjikan akan berangkat dengan Kelompok Terbang (Kloter) Khusus melalui 10 Embarkasi Jakarta pada 20 Juni 2023.

Baca Juga:  Arus Mudik Lebaran di Tol Palembang hingga Probolinggo Terpantau Lancar

Meski isinya sekilas tampak meyakinkan, ternyata surat tentang Percepatan Pelaksanaan Haji itu tidak benar alias hoaks. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, di Jakarta. “Itu jelas hoaks!,” tegas Hilman Latief, dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (28/02/2023).

Pihaknya menyatakan tidak pernah menerbitkan surat seperti itu. Di Kementerian Agama juga tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji. Disebutkan, saat ini, proses penyelenggaraan ibadah belum masuk tahap pelunasan. Pihaknya masih menunggu terbitnya Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Atas beredarnya surat palsu itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika mendapatkan informasi seputar haji. Ia mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi dan menanyakan hal tersebut kepada pihak terkait di Kabupaten/Kota terdekat atau melalui seluruh kanal informasi Kemenag. “Kita verifikasi setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya.(Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA