Search

BP2MI sosialisasikan penempatan pekerja migran di pesantren

Majalahaula.id – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI), di Pondok Pesantren Wadhatut Tauhid, Bandung, Jawa Barat.

“Dahulu mengenal istilah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau tenaga kerja wanita (TKW), sekarang disebut PMI (pekerja migran Indonesia). Sebutan ini tentu lebih manusiawi,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan masyarakat juga mendapatkan berita terkait PMI di Timur Tengah yang bekerja di sektor pekerja rumah tangga, bukan pembantu rumah tangga.

“Ini karena mereka korban. Diberangkatkan secara tidak resmi oleh calo, sindikat penempatan,” ungkapnya.

Benny membeberkan di hadapan warga santri tersebut bahwa nasib sial yang memakan tumbal bagi PMI yang sedang diperanginya karena PMI menjadi korban kerakusan sindikat yang seharusnya dihentikan.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Wali Sanga Kuatkan Toleransi Umat Beragama di Flores

“Praktik jahat yang dilakukan sindikat ini yang sedang saya perangi. Saya minta ambil bagian untuk melaporkan jika ada calo yang datang ke desa untuk merekrut PMI,” ujarnya..

Benny juga memaparkan tentang perubahan besar yang dilakukan BP2MI saat ini, antara lain menghentikan praktik jahat yang dilakukan sindikat, sehingga BP2MI menggiatkan sosialisasi ke kampung kampung.

“Mengajar masyarakat agar tidak tergoda, tidak dijadikan korban. Tak hanya itu, juga mengajak para santri agar merebut peluang kerja di luar negeri,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar terus setia menjaga Pancasila, memelihara rasa nasionalisme dan keutuhan NKRI, dan bagi yang mau merebut peluang kerja ke luar negeri agar dapat mendatangi BP2MI Jawa Barat atau Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat.

Baca Juga:  Pondok Pesantren An-Noor Lampung, Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19

“Ada peluang kerja di Korea Selatan, Jepang, Jerman, dan beberapa Negara lain. Dan ikut atau mendaftar ikut program pemerintah, program yang resmi sehingga terjamin keamanan, keselamatan, dan juga kesejahteraan sebagai PMI,” pungkasnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA