Search

Ida Fauziah Dukung Sistem Coblos Caleg

Majalahaula.id – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menyidangkan gugatan sistem proporsional terbuka atau tertutup. Merespons itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ini mendukung sistem coblos caleg atau proporsional terbuka. Karena dalam pandangannya, banyak kelebihan yang bisa diraih dari sistem tersebut.

“Saya mendukung terbuka, betul,” kata Ida di kawasan CFD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad (12/02/2023).

Menurut Ida, dengan sistem coblos caleg dapat memberikan kesempatan mereka untuk dipilih langsung oleh rakyat. Dia menegaskan untuk mendukung sistem proporsional terbuka. “Kayanya sudah hampir semua partai mendukung proporsional terbuka, karena memberikan kesempatan kepada semua caleg, nomornya, nomor sepatu, atau nomor topi, punya kaos yang sama untuk bisa dipilih dan menang dalam pemilihan tersebut,” ujar dia.

Baca Juga:  Hj Zannuba Arifah Chafshoh Saudi Ingin seperti Indonesia

Sebelumnya, ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut. Mereka adalah Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.

Seperti diketahui, Undang-Undang sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg kini tengah digodok MK. Sistem ini menuai banyak penolakan dari berbagai pihak. Adapun yang dimaksud yakni UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Terdapat enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut.

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg. Sistem ini dinilai bisa merugikan masyarakat lantaran tidak bisa mengetahui pasti sosok caleg di Pemilu 2024 nanti. Ada juga pihak yang meminta MK untuk tetap menerapkan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga:  Lucius Karus Muslihat Revisi UU Desa

Sejumlah kalangan bereaksi, seperti Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) Indra Fauzan. Ia mengatakan semua sistem Pemilu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Namun, katanya, sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg memungkinkan masyarakat mengetahui dengan detail siapa calon wakilnya di lembaga legislatif. Demokrasi kalau terbuka, masyarakat bisa melihat siapa yang akan menjadi wakil mereka. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA