Search

Dana BOS Madrasah Swasta 2023 Segera Cair

Majalahaula.id – Kementerian Agama akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta tahun 2023. Anggaran Rp 4 triliun disebut telah berada di rekening bank penyalur (RPL).

Madrasah swasta sudah bisa memproses pencairan dana sesuai juknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menyampaikan, saat ini prosesnya adalah pencairan BOS madrasah tahap pertama. Anggaran ini ditujukan untuk 49.074 madrasah swasta.

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” ujar Ali Ramdhani, dikutip dari rilis laman resmi Kemenag, Rabu (18/1/2022).

Baca Juga:  Mendikbudristek Ajak Masyarakat Manfaatkan Beasiswa Pendidikan Indonesia

Besar Anggaran MI-MA
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi memaparkan, anggaran BOS yang akan dicairkan adalah untuk 24.034 madrasah ibtidaiyah (MI), 16.667 madrasah tsanawiyah (MTs), dan 8.373 madrasah aliyah (MA).

Total anggaran untuk MI sebesar Rp 1.722.236.140.000, MTs sebesar Rp 1.446.216.940.000 dan MA sebesar Rp 801.145.035.000.

Isom menjelaskan, tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya. Mulai 2023 diterapkan kebijakan BOS majemuk untuk madrasah.

BOS majemuk adalah kebijakan pendanaan BOS dengan variasi nilai sesuai tingkat kemahalan daerah tempat madrasah yang bersangkutan berada. Anggaran BOS tiap daerah tidak lagi sama rata. Sebagai contoh, besaran BOS MI sampai MA di Pulau Jawa tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua.

Baca Juga:  Mahasiswa Unesa Sumbang 2 Emas di ASEAN Para Games 2022

Isom menegaskan, dana BOS majemuk diharapkan supaya madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasional dan meningkatkan mutu pendidikannya. Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang akan digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis sampai rekening madrasah.

“Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” kata Isom.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA