Search

Ditangkapnya Gubernur Papua dan Peringatan Pelaku Koruptor

Majalahaula.id – Pengngkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi, hendaknya dijadikan sebagai peringatan kepada pelaku korupsi di negeri ini. Dengan demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membedakan kepada siapa saja yang melakukan tindakan penyelewengan terhadap keuangan negera. Dan hal tersebut juga peringatan kepada siapa pun pejabat negara yang mengelola uang negara untuk tidak main-main dalam mengelola amanah yang diberikan.

Lukas akhirnya ditangkap di sebuah restoran di Distrik Abepura pada 10 Januari lalu, setelah KPK mendapat informasi bahwa politikus Partai Demokrat itu hendak melarikan diri keluar negeri. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September lalu, Lukas selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Namun, Lukas justru kedapatan meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura pada 30 Desember 2022 lalu.

Baca Juga:  Ketika Habaib dan Jemaah Doakan Sidoarjo Terhindar Bala Bencana

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa penangkapan Lukas merupakan peringatan bagi para pelaku korupsi untuk tidak main-main, utamanya kepada pejabat publik. “Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah ‘peringatan’ untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua,” ujar Firli dalam keterangannya, Sabtu (14/01/2023).

Penangkapan yang kerap disebut KPK sebagai sebuah tindakan paksa, tidaklah terjadi begitu saja. Dalam berbagai upaya untuk memeriksa orang nomor satu di Papua itu, tak jarang komisi antirasuah dihalang-halangi oleh para pendukung dan simpatisan Lukas. Bahkan penangkapannya menimbulkan drama yang demikian menarik perhatian banyak kalangan.

Baca Juga:  Gelar Turba Ke 18 MWCNU dan 170 PRNU, PCNU Situbondo Gali Data dan Galang Sinergi Program NU

Padahal sejak menyandang status pada 2001 dan menerima dana sejak 2002, anggaran otsus yang digelontorkan untuk provinsi itu selalu meningkat. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua mencatat, awalnya dana yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 1,38 triliun. Namun pada tahun 2022, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Bumi Cendrawasih mencapai Rp 5,7 triliun berdasarkan hasil penetapan Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa DPR pada September 2021 lalu. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA