Search

Kuota Haji 221.000 dan Tanpa Pembatasan Usia

Majalahaula.id – Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang tanpa batasan usia. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk petugas haji, Indonesia mendapatkan kuota 4.200 orang.

Kuota haji Indonesia tahun ini disampaikan Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas melalui siaran pers Kementerian Agama setelah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia 1444 Hijriah dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (8/1/2023). “Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” katanya.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri, antara lain oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam.

Baca Juga:  SERNU dan LPBINU Gresik Dirikan Hunian Sementara untuk Korban Gempa di Malang

Dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, lanjut Yaqut Cholil Qoumas, disepakati tidak ada batasan usia bagi calon jemaah haji pada 2023. Tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia calon jemaah haji di bawah 65 tahun untuk meminimalisasi dampak penularan Covid-19. “Tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas dapat berangkat haji tahun ini,” ujarnya.

Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga mencakup pengaturan pendaratan pesawat pengangkut jemaah haji di Kota Jeddah dan Madinah, serta pelaksanaan kebijakan baru mengenai pelayanan haji.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyebutkan negaranya mengedepankan keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam penyelenggaraan pelayanan haji.

Baca Juga:  Kecelakaan KA Argo Semeru Vs Argo Wilis di Sentolo, 31 Orang Terluka

Mengenai permintaan tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia, Tawfiq F Al Rabiah mengatakan kalau ada negara lain yang mengurangi jemaah hajinya, Indonesia bisa mendapat tambahan kuota dari negara tersebut. “Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal, Red),” katanya.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA