Majalahaula.id – Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Budi Darmawan menyampaikan penyelenggara umrah mengalami tantanangan baru yaitu kenaikan harga hotel di Arab Saudi yang mencapai 300 persen.
Budi mengatakan, bahwa Himpuh telah mendapatkan informasi dari beberapa vendor hotel di Arab Saudi. Mereka menyebut bahwa kontrak hotel yang saat ini dipegang oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), tidak bisa lagi menjadi acuan. Karena harga-harga yang ada di kontrak tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Ia menjelaskan, bahwa tantangan ini tidak hanya dihadapi oleh jemaah dan PPIU di Indonesia, namun juga di seluruh dunia. Bahkan, Budi mendengar sendiri dari jemaah Malaysia, hotel mereka dipindahkan dari Kota Makkah.
“Saya pribadi juga merasakan dampak dari kenaikan harga hotel ini. Saya punya grup umrah yang terpaksa dibatalkan karena memang kondisi di Madinah, untuk cari satu kamar saja sulitnya luar biasa,” katanya seperti dikutip dari situs resmi Himpuh, Senin (2/1/2023).
Ia menjelaskan, bahwa fenomena kenaikan harga hotel di Arab Saudi tidak hanya dilatarbelakangi oleh kenaikan kurs, ataupun dampak perang Rusia-Ukraina, tetapi karena para pemilik hotel ingin menutupi kerugian mereka dua tahun terakhir, selama masa pandemi Covid-19.
Himpuh sendiri telah menginformasikan kondisi ini kepada Kementerian Agama. Himpuh meminta agar Kementerian Agama dapat memahami situasi tersebut, dan membuat keputusan yang bijaksana.
“Kami minta agar Kementerian Agama tidak memberikan peringatan kepada PPIU apabila terjadi downgrade atau pemindahan hotel jemaah. Karena memang kondisinya tidak memungkinkan,” ujar Budi.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Firman M Nur mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran nomor 1777/DPP- Amphuri/XII/2022 untuk menyikapi kenaikan tarif hotel di Makkah dan Madinah.
“Teori demand dan supply berlaku saat ini, akibat tingginya minat umat Islam sedunia untuk menunaikan ibadah umrah pasca pandemi menjadi momen para pemilik hotel menaikkan harga sewa,” ujar Firman.