Search

Pencabutan PPKM Pulihkan Kinerja UMKM

Pencabutan PPKM Pulihkan Kinerja UMKM

Majalahaula.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, hal itu dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya.

“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.

Arsjad melanjutkan, pencabutan PPKM tersebut akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Pada 2020, sektor pariwisata sangat terpukul namun akhirnya perlahan bangkit.

Arsjad ingin kebijakan pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian. Pemulihan kinerja UMKM menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.

Baca Juga:  Klasterisasi UMKM untuk Memacu Bisnis Naik Kelas

“Ini merupakan gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha, asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas,” tutur Arsjad di Jakarta pada Jumat.

Melalui kebijakan selesainya PPKM ini diharapkan dapat memacu pelaku usaha di Indonesia, terutama UMKM untuk selalu berinovasi sehingga dapat meningkatkan konsumsi domestik.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA