Search

Herman Suherman Bantah Korupsi Dana Gempa

Herman Suherman Bantah Korupsi Dana Gempa

Majalahaula.id – Sejumlah kelompok masyarakat melaporkan Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia diduga menyalahgunakan kedudukannya sebagai bupati untuk mengalihkan bantuan dari lembaga luar negeri, Emirates Red Crescent.

Bantuan itu berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda. Salah satu pelapor tersebut, Ery menduga Herman menempatkan bantuan itu ke gudang-gudang dan ke ruko-ruko. Penyaluran bantuan itu dipotong dan kemasannya diubah menjadi partai politik.

“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar,” ujar Ery.

Menanggapi laporan ini, Herman menyatakan dirinya sangat keterlaluan jika sampai menjual bantuan untuk korban gempa ke pasar. Ia juga mengaku memiliki banyak pekerjaan lain.

Baca Juga:  Sri Sultan Hamengku Buwono X Tidak Bisa Menilai Capres

“Saya terlalu naif kalau harus menjual barang-barang bantuan, masyarakat Cianjur kasihan. Bupati banyak kerjaan yang lain,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo bupati, Senin (26/12/2022).

Seperti diketahui, KPK mengaku telah menerima laporan lain terkait dugaan korupsi Bupati Cianjur tersebut. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan Herman sebelumnya dilaporkan terkait dugaan korupsi penyelewengan bantuan asing untuk korban gempa Cianjur.

“Terkait dengan laporan itu betul kami mengonfirmasi ada laporannya, bahkan kemudian ada laporan terbaru dan informasi pengaduan masyarakat kembali diterima oleh KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).

Ali mengatakan, KPK akan melakukan verifikasi dan menelaah laporan tersebut guna memastikan kesesuaian administrasi. Ia memastikan, KPK melalui petugas pengaduan masyarakat akan berkoordinasi dengan pihak pelapor, mencari data dan informasi. Proses ini, kata Ali, membutuhkan waktu.

Baca Juga:  Ratu Tatu Chasanah Abaikan Pergantian Ketua Umum

“Pastinya bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan harapan informasi itu menjadi penting,” ujar Ali.

Ali menyebut setiap laporan belum tentu menjadi perkara yang diusut KPK. Sebab, persoalan yang diadukan bisa saja bukan kasus korupsi. Jikapun kasus korupsi, belum tentu menjadi wewenang lembaga antirasuah. Meski demikian, ia memastikan setiap perkara yang diusut KPK bersumber dari laporan masyarakat. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA