Search

Ulil Abshar Abdalla – Kejelasan Kaderisasi di NU

Polemik soal kaderisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama akan segera tuntas. Apalagi beberapa berselang dilakukan moratorium atau penghentian sementara kegiatan kaderisasi. Dan kepastian tersebut disampaikan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) ini. Ia menjelaskan bahwa salah satu kebijakan di dalam sistem kaderisasi baru di tubuh NU adalah penjenjangan.

Sistem kaderisasi yang berjenjang ini tidak terdapat pada pengaderan sebelumnya yakni Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) dan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU).

Gus Ulil menuturkan, pengaderan di masa lalu hanya satu jenjang saja. Padahal sudah sejak lama ada tuntutan penjenjangan tetapi belum juga terlaksana, sehingga pada kepengurusan PBNU saat inilah sistem itu akan direalisasikan.

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan HSN 2023, PCNU Situbondo Gelar Lomba Mewarnai, BHD, Pengajian Umum, dan Apel HSN

Sistem kaderisasi terbaru di tubuh NU itu akan dibahas dan diputuskan di dalam Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat-Ahad (20-22/5/2022) mendatang.

Pada sistem kaderisasi NU yang akan diputuskan itu memiliki tiga jenjang.
Pertama, tingkat dasar yang disebut PD-PKPNU atau Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama. Kedua, tingkat menengah yakni PKMNU atau Pendidikan Kader Menengah Nahdlatul Ulama. Sedangkan ketiga, tingkat tinggi yaitu AKN-NU atau Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama.

“Jadi namanya masih melanjutkan pengaderan sebelumnya. Hanya saja, kita bubuhkan atau sisipkan nama yang menunjukkan jenjangnya. Jadi PD-PKPNU untuk dasar, PKMNU untuk menengah. Kemudian tingkat tinggi, AKN-NU yang nanti mencetak para kader yang bisa menjadi pengurus di tingkat wilayah atau pun pengurus besar,” ungkap Gus Ulil, Selasa (17/05/2022).

Baca Juga:  Bahaya Koruptor Melebihi Teroris

Selain ada penjenjangan, kaderisasi NU yang baru ini akan menerapkan sistem muadalah atau penyetaraan. Dengan kata lain, ada pengakuan terhadap semua pengaderan yang ada di badan otonom maupun lembaga NU seperti pesantren.

Gus Ulil pun memastikan, setelah sistem kaderisasi baru diluncurkan atau diputuskan di dalam Konbes NU 2022 pada akhir pekan ini, tidak lantas meniadakan para kader di seluruh Indonesia yang sudah mengikuti pengaderan di PKPNU dan MKNU.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA