Majalahaula.id – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengukuhkan beberapa lembaga. Yakni Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A), Forum Daiyah Fatayat (Fordaf), Ikatan Hafidhah Fatayat (IHF) dan Usaha Kreatif Fatayat Gunungkidul (UKF GeKa).
Kegiatan yang berlangsung Ahad (18/12/2022) di aula PLHUT Kemenag Gunungkidul ini dihadiri Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gunungkidul, KH Bardan Usman dan beberapa ketua badan otonom maupun lembaga di NU setempat.
“Setelah pengukuhan ini, silakan untuk segera membuat program kerja dan segera untuk dilaksanakan, karena masyarakat menunggu kiprah dari sahabat semuanya. Tunjukan kapasitas sahabat semuanya pada khidmah di Fatayat NU Gunungkidul,” kata Ketua PC Fatayat NU Gunungkidul, Laily Fauziyah.
Selain pengukuhan, juga diadakan deklarasi stop kekerasan pada perempuan dan anak, yang diinisiasi oleh Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) PC Fatayat NU Gunungkidul. “Mohon dukungan dari bapak/ibu dan sahabat semua untuk kita bisa membantu pemerintah berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalau bukan kita yang melindungi, siapa lagi?” kata Laily.
Wakil Ketua PCNU Gunungkidul, H Harsono mengapresiasi kiprah Fatayat NU yang telah mengukuhkan lembaga di bawah naungannya. Harsono siap bekerja sama dengan lembaga yang ada, terutama Usaha Kreatif Fatayat (UKF). “Saya memiliki tawaran, kumpulkan pelaku-pelaku usaha. Kita adakan majelis bedah usaha, kita adakan pelatihan. Kalaupun dalam pelatihan tersebut membutuhkan dana, insya Allah saya siap,” ungkapnya.
Dirinya juga siap membantu Fatayat NU mendirikan koperasidan PCNU senantiasa mendorong, mengapresiasi dan siap bekerja sama demi kemajuan bersama.
Di akhir acara dilaksanakan rutinan Ahad Manis PW Fatayat NU DI Yogyakarta yang mana kali ini Gunungkidul sebagi tuan rumah. Termasuk kajian kitab oleh Ustadzah Farida Ningsis. (Ful)