Majalahaula.id – Pimpinan Wilayah (PW) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatra Barat (Sumbar) mendampingi korban kekerasan. Kali ini melaporkan dugaan tindakan pidana kekerasan yang dialami korban penganiayaan yang terjadi di SMA DR Abdullah Ahmad (PGAI) Padang ke Komnas HAM.
Sebelumnya, salah satu korban penganiayaan Taufikul Hakim telah membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/B/766/XI/2022 SPKT /Polresta Padang /Polda Sumbar per tanggal 03 November 2022. Kepada Komnas HAM, Taufikul hakim menceritakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang tidak dikenal kepada dirinya. Ia mengatakan, kejadian berlangsung cepat dan sejumlah orang tak dikenal tersebut datang bersamaan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penganiayaan.
“Saya sendiri mengalami tindakan Kekerasan di bagian kepala, lengan dan lainnya yang sudah divisum di RS Bhayangkara Padang,”ungkap Taufikul Hakim di Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Jumat (04/11/2022).
Ia mengatakan, kejadian kekerasan yang disaksikan para guru dan siswa itu tidak dapat ditoleransi. “Tindakan mereka sudah kelewatan,karena terjadi di depan para guru, siswa dan warga masyarakat, maka saya akan berjuang untuk keadilan,” katanya.
Sementara itu, Ketua LBH GP Ansor PW Sumbar, Eko Kurniawan yang mendampingi korban berharap kasus tersebut segera diusut tuntas. “Negara kita negara hukum, jadi tindakan kekerasan main hakim sendiri, risikonya tentu oknum tersebut bisa dijerat pidana Pasal 351 KUHP, ini langkah hukum ke Komnas HAM tentu punya kewenangan untuk melindungi warga negara dari tindakan kekerasan,” tegasnya.
Laporan LBH GP Ansor tersebut diterima langsung oleh Kasubag Penanganan Pengaduan Komnas HAM Sumbar, Firdaus. Dirinya juga menyangkan kejadian tersebut dan mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke Komnas jika ada masalah terkait HAM. (Ful)