Search

Listyo Sigit Prabowo : Polisi Itu Jangan Mempersulit

Majalahaula.id – Kapolri ini memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, termasuk soal aksi premanisme. Kapolri menekankan harus dilakukan penindakan akan aksi itu.

“Terkait dengan masalah premanisme, geng motor tawuran, tolong ini betul-betul bisa dilakukan penindakan,” ujar Sigit saat memberikan pengarahan kepada jajarannya seperti dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Selasa (25/10/2022).

Sigit mengatakan aksi premanisme hingga tawuran akhir-akhir ini meningkat. Dia meminta jajaran tak gamang menghadapi hal itu. “Karena akhir-akhir ini, ini meningkat dan rekan-rekan saya harapkan jangan gamang terhadap hal-hal seperti ini, kerja sama dengan stakeholder yang lain kalau memang rekan-rekan tidak mampu, turun bareng,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sigit meminta anggota mengungkap aksi premanisme hingga tawuran itu usut sampai tuntas. Dia tidak ingin aksi yang meresahkan masyarakat itu terus berkembang.

Baca Juga:  KH Abdul Ghofur Maimoen Tantangan Ahli Fiqih Kontemporer

“Sehingga kemudian hal-hal seperti ini bisa diusut sampai ke akar-akarnya. Karena kalau kita biarkan, kemudian terus berkembang menjadi besar, kita akan sangat kesulitan. Tahapan langkah-langkahnya disesuaikan dengan kondisinya yang ada,” jelasnya.

Terakhir, Sigit memberikan arahan agar jajaran bekerja cepat. Dia meminta agar tak mempersulit persoalan. “Sekali lagi, hal yang bisa kita permudah, jangan kita persulit,” jelasnya.

Kapolri juga telah melarang tilang manual dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Ditlantas Polda Metro Jaya mulai pekan ini telah menarik seluruh surat tilang dari anggota.
“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga:  NU Jatim Ikut Sukseskan Program 1 Juta Vaksin Booster

Latif mengatakan saat ini penilangan akan difokuskan menggunakan pengawasan kamera e-TLE. Selain e-TLE statis, pihaknya tengah menyiapkan e-TLE mobile.

“Jadi masing-masing polres di tempatkan 1 e-TLE mobile. Jadi satu e-TLE mobile ini mampu meng-cover satu wilayah kabupaten tersebut,” ujar Latif.

Saat ini tercatat ada 57 kamera e-TLE statis di Jadetabek. Harapannya mulai Desember 2023 hingga Januari 2024 ada 30 e-TLE mobil di Jakarta dan wilayah penyangga. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA