Search

Fatayat NU di Maluku Utara Kawal Kasus Penganiyaan

Majalahaula.id – Upaya serius ditunjukkan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara. Kali ini dalam pengawalan kasus oknum polisi Bripka R yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya.

Ketua PC Fatayat NU Pulau Morotai, Yuliyana kepada sejumlah insan media mengatakan, kasus yang menimpa D. Menurutnya hal ini menambah panjang daftar kasus yang melibatkan oknum polisi.

“Dari berbagai kasus yang melibatkan oknum polisi sebelumnya, harusnya bisa dijadikan contoh bagi anggota Polri, khususnya di Polres Pulau Morotai bukan malah sebaliknya menambah panjang daftar,” ucap Yiliana, Ahad (02/10/2022).

Yuliyana menyayangkan, atas tindakan oknum polisi itu. Karena dalam pandangannya, hal ideal yang harus ditunjukkan polisi yakni melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Yang sangat disayangkan, ini malah penjadi pelaku penganiyaan.

Baca Juga:  Ansor Sumedang Gelar Diskusi Politik bagi Anak Muda

“Lantas kepada siapa masyarakat harus meminta perlindungan hukum jika penegak hukum sendiri menjadi pelaku,” kata Yuliyana yang juga selaku akademisi di Unipas Morotai tersebut.

Kepada Kapolres, dirinya meminta agar kasus ini harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebab kejadian serupa. Dimana, kata dia, R melakukan kekerasan berulang kali terhadap D.

“Lebih dari 1 kali dan semua berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan, dan hal itu tidak menjadi efek jera bagi R untuk tidak melakukan kekerasan atau penganiyaan serupa kepada korban,” ungkapnya.

Dirinya secara khusus meminta masalah ini benar-benar ditangi secara serius agar ke depannya jangan ada lagi oknum yang merasa diri kebal hukum dan berbuat sesuka hati.

Baca Juga:  Sinergi NU Sumenep Atasi Kemiskinan Ekstrem Lewat Beasantri

Ia juga menambahkan, oknum polisi itu harus diproses dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal tersebut demi memastikan kepada masyarakat.

“Saya meminta juga kepada Polres Morotai untuk tidak melindungi oknum yang tidak memberikan contoh yang baik bagi ke masyarakat,” tandas dosen ekonomi ini. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA