Majalahaula.id – Banyak masyarakat yang terdampak dari keputusan pemerintah yang menaikkan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Dan pada saat yang sama, pemerintah juga telah memberikan kompensasi terhadap kenaikan harga yang ada dengan memberikan konpensasi. Hal itu yang juga dilakukan sejumlah pimpinan daerah, termasuk di Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengatakan penyaluran bantuan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah daerah bagi antisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) akan disalurkan secepatnya.
“Bantuan yang dialokasikan oleh pemerintah daerah yang jelas akan disalurkan secepatnya, semuanya sesuai prinsip dan mekanisme yang ada,” ujar Chusnunia Chalim di Bandar Lampung dilansir ANTARA, beberapa waktu berselang.
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan fokus ulang anggaran untuk menangani dan mengantisipasi dampak kenaikan BBM di beberapa daerah.
“Sejumlah daerah seperti Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah melakukan fokus ulang untuk mengantisipasi adanya dampak atas kenaikan BBM, jadi bila telah sesuai mekanisme semua langsung di salurkan kepada masyarakat yang terdampak,” katanya.
Chusnunia Chalim menjelaskan selain itu pemerintah daerah juga terus berupaya untuk menekan laju inflasi di kabupaten dan kota untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Gubernur sangat intensif menangani inflasi di kabupaten serta kota, agar dampak kenaikan BBM tidak mempengaruhi perekonomian daerah,” ujarnya.
Menurut Chusnunia Chalim, beragam jaring pengaman sosial seperti BLT BBM, bantuan sosial, dan bantuan sosial alokasi APBD yang telah disiapkan pemerintah menjadi salah satu upaya membantu masyarakat yang terdampak.
“Beberapa waktu lalu Presiden telah memberikan secara simbolis BLT BBM ke masyarakat, dan pemerintah daerah diminta untuk mengawasinya. Sedangkan untuk jaring pengaman sosial lainnya masih ada yang dalam proses dan ada pula yang sudah diberikan,” kata dia.
Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya telah mengalokasikan bantuan sosial (bansos) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) senilai Rp10,6 miliar dengan jumlah penerima diperkirakan mencapai 6.650 orang guna mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM. (Ful)