Search

MAH Madiun Minta Maaf setelah Jadi Tersangka Kasus Bjorka

MAH tersangka kasus hacker Bjorka asal Kabupaten Madiun. (Foto: Tribunnews.com)

Tersangka hacker Bjorka Muhammad Agung Hidayatullan atau MAH (21 tahun) mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Ia mengaku perbuatannya diawali rasa kagum ke peretas Bjorka hingga membuat channel Telegram bernama Bjorkanism lalu dijual ke Bjorka dengan transaksi dalam bentuk Bitcoin.

Ditemui wartawan di rumahnya Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu kemarin, MAH mengaku semuanya berawal dari rasa kagumnya terhadap aktivitas peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.

“Bjorka ini bagus sih, ngefans lah. Penasaran, terus lama-lama ngefans, soalnya yang dibocorin itu, kan, data-data pemerintah Indonesia, itu gimana,” kata MAH.

MAH kemudian membuat channel di Telegram bernama Bjorkanism. Di situ ia kemudian rajin memposting ulang apa yang diunggah Bjorka tentang data-data penting negara dan pejabat pemerintahan. Salah satu yang diposting MAH ialah ‘Stop Being Idiot’.

Ternyata, postingan-postingan ulang MAH dari Bjorka di Telegram itu diminati banyak orang. Ribuan orang menyukai dan itu membuat MAH senang. Dari situ ia kemudian berkomunikasi dengan Bjorka dengan menggunakan Bahasa Inggris.

Baca Juga:  Dapat Makan 3 Kali Sehari, Jemaah Dilarang Masak di Kamar Hotel

Hingga kemudian MAH menjual akun Telegram Bjorkanism-nya ke Bjorka sebesar 100 Dolar AS atau sekitar Rp1,4 juta. Sejak itu akun Telegram Bjorkanism-nya di bawah kendali Bjorka asli dan selalu memposting data atasnama MAH selaku pembuat akun.

Hingga kemudian pada Rabu, 14 September 2022, MAH diamankan tim Cyber Mabes Polri dan diperiksa selama dua hari. MAH baru dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022, dan beberapa jam kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka.

MAH mengaku tak menyangka keisengannya membuat channel Bjorkanism berbuah petaka. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada semua pihak, terutama kepada pemerintah dan Kepolisian RI. “Saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pemerintah dan polisi,” ujarnya.

Baca Juga:  PT KAI Minta Maaf Karena Banyak Kereta Terlambat Akibat Banjir Semarang

Sementara itu, ayah MAH, Jumanto, mengaku bingung dan kaget ketika mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Sebab, penetapan tersangka itu diumumkan Polri justru beberapa jam setelah anaknya dipulangkan ke rumah.“Sudah ada surat pelepasan, kenapa masih jadi tersangka? Keluarga berharap masalah segera selesai,” kata Jumanto.

Awalnya, lanjut Jumanto, keluarganya senang ketika MAH dipulangkan oleh polisi pada Jumat pagi kemarin. Sebab, sejak diamankan polisi pada Rabu, 14 September 2022, keluarga tidak mengetahui kondisi MAH dan tidak bisa menghubungi.

Namun, rasa senang itu hilang kembali ketika Mabes Polri mengumumkan penetapan tersangka untuk MAH. Jumanto mengaku keluarganya hanya bisa pasrah dengan apa yang dialami MAH. Sebab, sebagai petani biasa, Jumanto mengaku tidak tahu harus berbuat apa.

“Kami ini orang kecil. Mungkin anak saya ada salah-salah ketik, mohon dimaafkan,” pinta Jumanto.

Baca Juga:  Ratusan Yatim di Kutai Barat Terima Bantuan dari Muslimat NU

Rekan kerja MAH, Zani Dwi Harsanto, bercerita bahwa MAH sempat mengeluh karena telepon genggam miliknya bermasalah beberapa hari sebelum ditangkap aparat kepolisian. Aplikasi WhatsApp di ponsel Xiaomi Redmi 10 sering menutup sendiri. Setelah itu MAH mengganti nomor WhatsAppnya dan normal kembali. “Dia mengira apa HP nya di-hack,” kata Zani, Jumat (16/9/2022).

Zani mengungkapkan, sehari-hari MAH bekerja sebagai penjual es teh bernama Es Thai Tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Biasanya, dia bekerja selama enam jam. Saat ditangkap pada Rabu pekan lalu, MAH tengah berjualan. “Saya tahunya ditelepon orang lain yang berjualan di depan lapak,” jelasnya.

Zani sendiri kaget dengan penangkapan tersebut dan tidak percaya temannya tersebut terlibat kasus peretasan. “Orangnya baik, tidak neko-neko. Kalau belum kenal ya pendiam tapi kalau sudah kenal ya banyak ngomongnya,” ucap Zani. NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA