Search

Dana Bantuan Pesantren Segera Disalurkan

Santri di salah satu pesantren di Jawa Timur menerapkan protokol kesehatan.
Santri di salah satu pesantren di Jawa Timur menerapkan protokol kesehatan.

JAKARTA – Pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia akhirnya bisa bernafas lega. Dalam waktu dekat ini, dana bantuan pengadaan protokol kesehatan yang dijanjikan oleh pemerintah untuk pondok pesantren bakal segera disalurkan.

Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo usai menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, kemarin. Hal ini juga sudah diputuskan rapat antara Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah kementerian.

Di antaranya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, perwakilan Direktur Jenderal Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan, dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Disepakati pendanaan untuk melengkapi protokol kesehatan seperti penyiapan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan pembangunan MCK di pesantren ditampung dalam anggaran Kemenag dan PUPR,” kata Doni.

Baca Juga:  Resep Praktis Crispy Chicken Rings

Ia mengatakan Kementerian Keuangan akan segera menyalurkan dana itu. Menurut dia, hal tersebut sudah dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat terbatas kabinet bersama Presiden Joko Widodo.

“Kalau tidak salah beliau (Sri Mulyani) mengatakan mungkin dana itu dalam beberapa hari ini akan disalurkan kepada kementerian terkait untuk dukungan kepada pesantren,” ujar Doni.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 2,36 triliun untuk pesantren dan pendidikan keagamaan dalam rangka pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19.

“Kementerian Keuangan sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun,” ujar Muhadjir dalam keterangan persnya, Selasa (9/6/2020) lalu.

Ia meminta agar alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari setiap pesantren. “Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” ujarnya. * tmp, sir

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA