Search

Selandia Baru Hapus Ketentuan Wajib Vaksin dan Tes Covid-19 sebagai Syarat Perjalanan

Ilustrasi. Foto:AP/John Locher

Selandia Baru akhirnya membuat langkah maju terkait ketentuan protokol kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19. Sejumlah pembatasan yang selama ini diterapkan negara tersebut mulai banyak yang dihapus.

Pemerintah New Zealand saat ini sudah tidak mewajibkan seseorang menggunakan masker di tempat umum, persyaratan vaksin untuk perjalanan juga sudah dihapuskan.

Dalam ketentuan terbarunya, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern memutuskan mencabut ketentuan vaksin mulai tanggal 13 September. Ke depan, kewajiban melakukan test Covid-19 juga tidak akan diberlakukan lagi.

“Sudah waktunya membalik halaman dengan aman pada manajemen Covid-19 kami,” kara Ardern dilansir dari Travel and Leisure.

Selandia Baru, pertama kali membuka perbatasan untuk wisatawan yang sudah melewati vaksinasi pada Mei tahun ini.

Baca Juga:  Penny Lukito Dorong Produksi Vaksin

Tak hanya syarat divaksin, wisatawan yang masuk juga harus melakukan test Covid-19 saat kedatangan dan melaporkan kembali 5 hari setelahnya.

Kebijakan baru yang dibuat pemerintah ini menjadi langkah maju yang dibuat Selandia baru sekaligus bukti pandemi Covid-19 sudah bisa dikendalikan.

Walaupun saat ini sudah tidak ada aturan yang mewajibkan masyarakat melakukan test antigen, pemerintah tetap akan membagikan test antigen cepat di bandara secara gratis.

Dari pemeintah Selandia Baru juga sudah menetapkan bebas masker, namun masing-masing tempat memiliki aturan penggunaan maskernya sendiri.

Salah satu maskapai Selandia Baru Air New Zealend, juga akan segera membebaskan penggunaan masker dalam penerbangan domestik dan internasional.

Walaupun begitu, maskapai tersebut akan tetap membagikan masker, dan memberikan kebebasan untuk pelanggannya dalam menggunakan masker.

Baca Juga:  Kreativitas Pemuda Sulap Hutan Mahoni Blora Jadi Tempat Pariwisata

Keputusan besar yang dilakukan Selandia Baru, dilakukan saat 90% rakyatnya yang berusia di atas 12 tahun sudah melakukan vaksinasi.

(Sumber: Travel+Leisure)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA