KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Logistik dan Keuangan. Monev ini dilaksanakan selama tiga hari dari 31 Agustus-2 September 2022 di 5 KPU kabupaten/kota si Jatim. Yakni KPU Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri dan Kota Kediri.
Kegiatan Monev yang dilakukan, meliputi perencanaan, pengadaan dan pendokumentasian penatausahaan logistik dan aset (Barang Milik Negara) BMN, sekaligus penatausahaan keuangan di KPU Kabupaten/Kota.
“Inti Monev sama dengan sesi rangkaian sebelumnya, untuk mengetahui sejauh mana progres penghapusan logistik Pemilu sebelumnya di Tahun 2020. Juga ingin mengetahui kesiapan dan kendala gudang logistik yang ada di KPU Kab/Kota, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkecimpung dalam penatausahaan logistik dan aset BMN yang ada di satuan kerja,” tutur Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam turut hadir dan menyampaikan beberapa hal penting di sesi Monev. Utamanya soal Cash Management System (CMS) yang sudah diterapkan oleh KPU Jatim selama tiga tahun ini.
Anam mendorong komitmen pada Ketua, Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menerapkan CMS.
“Metode CMS memberikan banyak keuntungan bagi KPU Kabupaten/Kota, CMS akan memberikan kemudahan bagi bendahara dalam mentransaksikan seluruh kegiatan yang berlangsung dalam waktu bersamaan,” Jelas Anam.
Ia juga meminta untuk melakukan transparansi di setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
“Berharap hal-hal yang bersifat teknis dan administratif di bagian keuangan harus tetap menjadi perhatian dan tidak ditinggalkan,” Tegas Anam.
Selain Anam dan Rozaq, turut hadir dalam agenda Monev yakni Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Suharto (Totok), Kasubbag Keuangan Yuniarto, Kasubbag Umum dan Logistik Dini Utaminingsih, dan sejumlah staf. NF