Search

Junimart Girsang Alasan Pembentukan Provinsi Baru

Majalahaula.id – Indonesia akan memasuki babak baru. Hal tersebut seiring dengan dibentuknya sejumlah provinsi baru, khususnya di Papua. Keberadaannya bukan semata perluasan wilayah, namun diharapkan kian menebar kemakmuran bagi warga sekitar.

Secara khusus, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini mengungkapkan tujuan dari pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Hal itu sebagai jawaban atas tuduhan sebagian kalangan yang memiliki persepsi berbeda.

“Pemekaran daerah Papua ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat serta martabat orang asli Papua,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/08/2022).

Hal itu Junimart sampaikan saat membacakan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (29/08/2022).

Baca Juga:  Ganjar Pranowo - Bacakan Hasil Rekomendasi

Melalui pembangunan Papua Barat Daya, ia berharap, pihaknya mampu menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintah pusat ke depannya.

“Serta dapat memelihara, menjaga keutuhan wilayah negara, dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Junimart.

Sementara itu, terkait cakupan wilayah, ia mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya nantinya akan memiliki lima pemerintahan tingkat kabupaten dan satu pemerintahan tingkat kotamadya.

“Cakupan wilayah di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat,” tutur dia. Sementara itu, lanjut dia, Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong.

Baca Juga:  KH Miftachul Akhyar, Makna dari Keseimbangan Hidup

Sebelumnya melalui sidang paripurna DPR, dewan wakil rakyat ini telah memutuskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi RUU inisiatif DPR RI, Kamis (07/07/2020).

Sebagai penginisiasi RUU, Komisi II DPR RI selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua itu resmi terbentuk. Sebagai informasi, dalam agenda rapat itu juga hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA