Search

NU Karanganyar Minta Kebijakan Sekolah 5 Hari Dievaluasi, Disebut Berimbas ke Pergaulan Bebas

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nuril Huda soroti kebijakan sekolah lima hari yang diterapkan di wilayah Karanganyar. Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengevaluasi kebijakan lima hari sekolah. Kebijakan 5 hari sekolah ini tetap menjadi dilema. Pasalnya, waktu libur anak menjadi lebih banyak. Sementara orang tua yang bekerja jatah libur tetap 1 kali dalam seminggu. Dengan begitu ada kemungkinan anak-anak tidak terdampingi oleh orang  tua.

“Yang kita khawatirkan sehari ini tanpa pendampingan orang tua,” jelasnya.

Dengan minimnya pengawasan dirinya sering melihat setiap Jumat sore juga di hari Sabtu banyak pasangan remaja menghabiskan waktu di kawasan Tawangmangu. Dikhawatirkan kondisi seperti itu bisa memicu pergaulan bebas yang bisa berakibat fatal.

Baca Juga:  Ratusan Kader NU Ikuti Pelatihan PD-PKPNU di Politeknik Balekambang

Kondisi tersebut menjadi keprihatinan pasalnya dalam periode Mei-Agustus 2021 ada 181 kasus anak minta dispensasi pernikahan ke Pengadilan Agama (PA) Karanganyar. Ironisnya kebanyakan dari mereka merupakan siswa SMP.

“Ijin menikah karena hamil duluan. Hanya dalam kurun waktu 4 bulan (Mei-Agustus) di tahun 2021 lalu 181 anak dibawah umur mengajukan dispensasi nikah,” ungkapnya dilansir dari RMOL.ID.

Untuk itu Nuril berharap Pemkab mengevaluasi kembali kebijakan lima hari sekolah dan mengembalikan waktu sekolah 6 hari kembali. Untuk meminimalisir kegiatan siswa di luar jam sekolah.

 

 

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA